MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Pusat Perkulakan Sepatu (PPST) Trowulan dan Gerbang Tol Penompo, disulap sebagai Posko Screening Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Oleh Pemkab Mojokerto posko-posko ini diintensifkan untuk memperketat akses keluar masuk wilayah. Demi mencegah penyebaran pandemi.
"Warga yang datang dari luar wilayah cukup rentan (Covid-19), apalagi dari zona merah. Posko Screening Covid-19 Polres Mojokerto yang ada di gerbang tol Penompo, kita khususkan yang dari arah luar kota," terang Bupati Mojokerto Pungkasiadi, saat sidak Posko PPST, Kamis (2/4) siang.
Baca Juga: Sarasehan HUT ke-76, Pataka Kodam V Brawijaya Dijamas 7 Sumber Mata Air Kerjaan Majapahit
Kapolres Mojokerto AKBP Feby DP, dan Dandim 0815 Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto, serta OPD turut dalam pemantauan tersebut.
Orang nomor satu di Pemkab Mojokerto itu mengungkapkan, posko ditempatkan di Trowulan karena posisi aksesnya memang sudah dari Barat. "Mungkin nanti mobil pribadi juga akan kita data. Posko akan dilengkapi dengan sarpras sesuai standar pencegahan Covid-19," imbuhnya.
Kapolres Mojokerto AKBP Feby DP juga menjelaskan jika Posko Penompo akan terus bersiaga menjalankan tugas ini. Dari Posko Penompo, para pengendara dari luar kota akan didata secara lengkap termasuk pemeriksaan dasar indikasi Covid-19, di antaranya pengecekan suhu tubuh.
Baca Juga: Pj Gubernur Jatim Berangkatkan 6.596 Peserta Gerak Jalan Mojokerto-Surabaya
Dalam kesempatan ini, AKBP Feby DP menegaskan bahwa karantina dan lockdown tidak akan digunakan oleh pemerintah. Untuk itu, ia memperkirakan akan banyak para pemudik untuk tetap pulang kampung ke daerah asal mengikuti tradisi tahunan. Maka dari itu, Posko Screening Covid-19 Polres Mojokerto di gerbang tol Penompo, akan terus memperketat pemeriksaan.
“Posko Terpadu Screening dan Observasi ini kita mulai sejak dua hari lalu. Dari Pemerintah, tidak ada istilah karantina dan lockdown. Masyarakat nantinya mungkin akan tetap mudik. Jadi, siapa pun yang datang harus didata. Kalau ada yang dari zona merah, akan didata. Setelah itu, kami koordinasi dengan pemdes dan kecamatan yang bersangkutan untuk diarahkan isolasi mandiri dulu.Pendataan kita mulai dari identitas dan indikasi,” kata AKBP Feby DP. (yep/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News