SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo berhasil meringkus JEG (37), warga Jombang yang menjual istri kepada pria lain untuk diajak berhubungan badan bersama (threesome).
Kasatreskrim Polresta Sidoarjo AKP Ambuka Yudha Hardi Putra mengatakan, penangkapan bapak tiga anak itu bermula dari petugas mendapati postingan pelaku di akun twitternya tentang ajakan threesome.
BACA JUGA:
"Dalam postingan di akun twitternya, pelaku ini menuliskan 'Fantasi Threesome cari partner'," kata AKP Ambuka Yudha Hardi Putra, Jumat (3/4/2020).
Berdasarkan tulisan tersebut, diketahui bahwa pasutri tersebut janjian dengan seseorang, petugas langsung bergerak melakukan penyelidikan di salah satu hotel di Sidoarjo.
"Kami gerebek pada hari Kamis (2/4) di salah satu kamar hotel dan mendapati tiga orang. Satu perempuan dan dua laki-laki. Satu di antara laki-laki itu, suaminya," terangnya.
Petugas pun melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti di antaranya 1 kondom bekas pakai, 3 kondom masih belum terpakai, dan uang Rp 600 ribu.