SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Mucikari penjual remaja SMA yang diamankan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang digerebek di Hotel Narita, Jalan Baratajaya, Gubeng, Surabaya, ternyata korban dijual dengan cara threesome.
Kanit PPA Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Ipda Yoga Prihandono mengatakan, kedua korban saat digerebek, sedang melayani pelanggan bertiga (threesome) di kamar hotel.
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
"Kedua korban dilakukan penggerebekan ketika melayani pelanggan berhubungan badan bertiga (threesome) di kamar hotel," paparnya, kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (3/11/2023).
Untuk pelayanan bertiga ini, lanjut Yoga, tidak ada tarif khusus yang diberlakukan oleh IP. "Bicara tarif sama, threesome dibandrol harga oleh IP, setiap satu wanita ini 500 ribu hingga satu juta rupiah," tambah Yoga.
Saat ditangkap, IP ditangkap tidak jauh dari lokasi hotel tempat kedua korban melayani pelanggan. Sedangkan untuk pelanggan, polisi hanya menetapkan statusnya sebagai saksi.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Kekasih Lindawati Tersangka Pembunuhan Janda di Ngaglik Surabaya
Yoga menyayangkan adanya kasus prostitusi online ini, sebab korban bahkan mucikari masih tergolong remaja. Bahkan, dari hasil penyelidikan, kedua korban tersebut kepribadiannya di sekolah dan di rumah baik-baik saja.
"Orang tua para remaja ini pelaku dan korban tidak mengetahui bahwa sikap para anaknya seperti ini, sementara para pelaku dan korban ini dikenal sebagai siswa berkelakuan baik,” pungkasnya. (cat/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News