Wali Kota Risma Kembali Keluarkan SE Protokol untuk Perhotelan hingga Restoran

Wali Kota Risma Kembali Keluarkan SE Protokol untuk Perhotelan hingga Restoran Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Tri Rismaharini kembali mengirimkan surat edaran (SE) peningkatan kewaspadaan terhadap Covid-19 kepada penyedia layanan publik, pengelola mall, perkantoran, hotel, apartemen, dan perumahan. Termasuk pula pengelola restoran, rumah makan, kafe, pusat makanan, dan jasa boga.

Adapun isi surat yang baru ditandatangani oleh Wali Kota Risma itu tentang protokol detail pencegahan pandemi Covid-19 di Kota . Sebelumnya, Wali Kota Risma juga sudah mengirimkan surat edaran ke beberapa pihak ini. Bahkan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata juga sudah mengeluarkan SE.

Baca Juga: Warga Mulyorejo Digegerkan Janda Bersimbah Darah, Diduga Hendak Bunuh Diri

“Sebenarnya kita sudah kirimkan SE Wali Kota dan SE saya (Dinas Kebudayaan dan Pariwisata). Nah, kami kirimkan lagi SE Wali Kota untuk lebih menekankan protokol-protokol ini,” kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Antiek Sugiharti, Minggu (5/4).

Menurut Antiek, dalam surat edaran kali ini, Wali Kota Risma meminta supaya mereka untuk menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Seperti membiasakan cuci tangan menggunakan air dan sabun, meminimalisir kontak fisik dengan orang lain dan mewajibkan memakai masker ketika berada di tempat umum. Selain itu, pihak pengelola juga diminta untuk menyediakan wastafel dilengkapi sabun dan juga hand sanitizer.

“Kami juga minta untuk mendeteksi suhu tubuh di setiap pintu masuk. Bahkan, kami juga minta mereka supaya mengatur tempat duduknya. Jika kursinya tidak panjang maka harus diatur jaraknya 1-2 meter, tapi kalau kursinya panjang harus diberi tanda silang supaya beberapa tidak bisa diduduki,” tegasnya.

Baca Juga: Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya Kembali Digerebek: 23 Pecandu Direhab, 2 Pengedar Ditangkap

Setelah mengeluarkan beberapa surat edaran pencegahan Covid-10, kemudian Dinas Kebudayaan dan Pariwisata terus melakukan pemantauan dan koordinasi dengan ketua asosiasi semuanya.

“Insyallah, mereka semuanya sudah melakukan dan menerapkan protokol ini, sehingga kita juga melakukan monitoring kekurangan-kekurangannya. Kami juga selalu komunikasi aktif dengan mereka,” ujarnya.

Antiek menjelaskan, bahwa selama masa wabah Covid-19 ini, tingkat keramaian di hotel dan restoran memang mengalami penurunan. Bahkan, perhotelan itu tingkat okupansinya tinggal 10 persen dan beberapa di antaranya sudah menutup sementara usahanya itu.

Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas

“Restoran juga turun tajam antara 70-80 persen. Kami mengumpulkan data-data itu bersama ketua asosiasi. Jadi, kondisinya sekarang memang dilema,” imbuhnya.

Meski begitu, Antiek memastikan bahwa perhotelan dan rumah makan di itu terus mematuhi berbagai protokol yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Sebab, ini demi keselamatan bersama.

“Tentunya, kita semua berharap wabah virus ini segera berakhir, sehingga dunia usaha serta perekonomian di Kota kembali pulih,” pungkasnya. (ian/rev)

Baca Juga: PT Umroh Kilat Indonesia, Prioritaskan Beri Edukasi ke Para Jemaah

SE Wali Kota tentang peningkatan kewaspadaan terhadap Covid-19 kepada penyedia layanan publik, pengelola mall, perkantoran, hotel, apartemen, dan perumahan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mobil Angkot Terbakar di Jalan Panjang Jiwo, Sopir Luka Ringan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO