Sidang Paripura DPRD Sampang Digelar via Teleconference, Bupati Sampaikan LKPj TA 2019

Sidang Paripura DPRD Sampang Digelar via Teleconference, Bupati Sampaikan LKPj TA 2019 Anggota DPRD Sampang saat mendengarkan paparan LKPj Bupati.

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Sidang paripurna DPRD Kabupaten Sampang, digelar secara online melalui video konferensi dari aula kantor Pemkab Sampang ke gedung Paripurna DPRD Kabupaten Sampang, Senin (6/4).

Paripurna DPRD Sampang tersebut dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun anggaran 2019 oleh Bupati Sampang H. Slamet Junaidi.

Baca Juga: Pemkab Sampang Raih Opini WTP ke-6 Kali Beruntun

Sidang yang diikuti Forkopimda bersama pimpinan OPD di aula Pemkab ini digelar terpisah dengan legislatif. Hal ini Pertama kalinya dilakukan di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19.

Dalam penyampaian LKPj Bupati tahun anggaran 2019, diumumkan nama-nama panitia khusus (Pansus) yang dibacakan langsung oleh Ketua DPRD Sampang Fadol di ruang aula besar DPRD di Jalan Wijaya Kusuma.

Dijelaskan Bupati dalam laporannya, bahwa LKPj adalah kewajiban konstitusional Kepala Daerah kepada DPRD secara yuridis formal diatur dalam UU RI Nomor 23 tahun 2014 serta termaktub dalam pasal 19 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah.

Baca Juga: Sidak ke Puskesmas Batulenger, Komisi IV DPRD Sampang Temukan Fakta Baru

Bupati Slamet Junaidi menyampaikan hasil pelaksanaan program pembangunan dan capaian kinerja. Secara garis besar, kinerja dari sasaran pembangunan menunjukkan capaian yang cukup baik sesuai dengan target yang tercantum dalam RPJMD tahun 2019-2024, meskipun masih terdapat beberapa indikator belum mencapai target yang ditetapkan.

Untuk belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 1.970.106.802.145, terealisasi Rp 1.803.660.007.009, atau 91,55 persen. Rinciannya belanja tidak langsung dianggarkan Rp 1.066.304.900.013, terealisasi Rp 999.275.153.140, atau 93,71 persen. Serta, belanja langsung Rp 903.801.902.131, terealisasi Rp 804.384.853.869, atau 89 persen.

Sehingga total jumlah surplus atau defisit Rp 131.752.271.607, terealisasi Rp 51.832.176.253, atau 39,34 persen.

Baca Juga: Pemotongan Gaji GTT di Sampang, Ketua DPRD Minta Polisi Tetap Tangani Kasus Meski Laporan Dicabut

Kemudian, penerimaan pembiayaan dianggarkan Rp 131.752.271.607, terealisasi Rp 131.443.260.467, atau 99,77 persen. Sedangkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun 2019 Rp 183.275.436.720,

Slamet Junaidi memaparkan, indikator capaian kinerja sasaran pembangunan dapat dilihat dari status opini BPK terhadap laporan keuangan daerah (LKD) tahun 2019 dengan memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Nilai sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintahan (SAKIP) adalah 64,99 atau disebut predikat B.

“Jadi, rata-rata indeks kepuasan masyarakat (IKM) yang diukur pada tahun 2019 adalah 81,30 persen, nilai IKM Sampang mencapai target RPJMD tahun 2019 sebesar 81,05 persen,” tuturnya.

Baca Juga: Dewan dan DPUPR Sampang Cek Kerusakan Embung di Kedungdung, Perbaikan Belum Bisa Dipastikan

Sementara Fadol, Ketua DPRD Sampang menjelaskan teleconference saat Rapat Paripurna merupakan bagian dari ikhtiar bersama terhadap pencegahan penyebaran Covid 19. “Rapat Paripurna ini menindaklanjuti mekanisme yang sudah dijalankan oleh Bamus DPRD Sampang,” jelas Fadol.

Agus Khusnul Yakin mewakili Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sampang, mengungkapkan pasca Penyampaian LKPJ Bupati tahun 2019 dan Pengumuman nama nama Anggota Pansus Senin (6/4), akan dilanjutkan 7 – 17 April 2020 dengan Pembahasan LKPj melalui Pansus serta pada 20 April meliputi Rekomendasi Pansus terkait LKPj Bupati tahun 2019. (hri/adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO