Pemkab Pacitan Sediakan 20 Miliar untuk Percepatan Penanganan Covid-19

Pemkab Pacitan Sediakan 20 Miliar untuk Percepatan Penanganan Covid-19 Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Pacitan, Rachmad Dwiyanto.

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Kabupaten Pacitan, terpaksa harus menambah realokasi anggaran untuk percepatan penanganan coronavirus disease (Covid-19).

Semula, TAPD merealokasi anggaran sebesar Rp 10 miliar. Namun, akhirnya ditambah setelah wabah virus SARS-CoV-2 itu kian menjadi.

Baca Juga: Pemkab Pacitan Imbau Pengusaha Segera Bayarkan THR Karyawannya

Secara nasional, jumlah terpapar Covid-19 sudah tembus 2.738 penderita dengan 221 nyawa di antaranya tak bisa diselamatkan.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 , Rachmad Dwiyanto mengatakan, dari hasil rapat koordinasi Selasa (7/4) kemarin, TAPD menyepakati ada penambahan anggaran sebesar Rp 10 miliar. Sehingga, total realokasi anggaran mencapai Rp 20 miliar, untuk infocusing penanganan Covid-19.

"Kemarin Bappeda menyampaikan laporan seperti itu, kita ada realokasi anggaran sebesar Rp 20 miliar untuk infocusing penanganan covid-19," kata Rachmad, disela-sela kegiatan video conference (vicon), Rabu (8/4).

Baca Juga: Bantu Rehab Rumah Kaum Duafa di Pacitan, Baznas Jatim Gelontorkan Dana Rp175 Juta

Menurut Rachmad, anggaran tersebut akan difokuskan untuk pengadaan sarana dan prasarana kesehatan, seperti misalnya alat pelindung diri (APD).

Selain itu, juga untuk kegiatan pengamanan di Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan BPBD. "Yang terbesar memang untuk kesehatan, utamanya pengadaan sarpras," tegasnya. (yun/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO