PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Suasana kantor Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan tak seperti biasanya. Kantor pelayanan di bagian depan tampak sepi, hanya ada beberapa petugas standby bila sewaktu-waktu ada masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukan (adminduk).
Hal ini berbeda dari biasanya, sebelum merebaknya virus Corona, di mana kantor Dispendukcapil selalu dipenuhi pemohon yang hendak mengurus adminduk.
Baca Juga: Ngabuburit Bersama, Dispendukcapil Pasuruan Sediakan Layanan Percetakan KTP-el
Sepinya masyarakat yang mengurus adminduk diakui oleh Kepala Dispendukcapil Yudha Triwidya Sasangka. Ia menuturkan sejak adanya wabah Corona, jumlah pemohon yang mengurus adminduk berkurang drastis, hingga mencapai 50 persen dari kondisi normal.
Menurutnya, hal tersebut disebabkan adanya edaran dari Pemerintah Pusat kepada seluruh kabupaten/kota agar mendukung penyebaran virus Covid-19. Yakni, setiap jenis pelayanan tidak dibolehkan dengan tatap muka. Pemohon yang mau mengurus adminduk disarankan melalui online.
"Untuk pemohon yang mengajukan adminduk, mereka disarankan mencantumkan nomor HP dan email. Ini bertujuan untuk mempermudah petugas melakukan pengawasan," jelasnya.
Baca Juga: Ada Keluhan Warga Soal NIK Tak Terdaftar, Aktivis Minta Kelurahan dan Dukcapil Perbaiki Kinerja
Seharusnya, lanjut Yudha, saat ini warga sudah bisa mencetak sendiri dokumen administrasi kependudukan seperti KK, akte kelahiran, akte kematian. Hal ini sebagaimana arahan dari Kemendagri. Namun dengan catatan, berkas persyaratan yang diajukan pemohon sudah diverifikasi oleh petugas Dispendukcapil.
"Kalau berkas pemohon sudah diverifikasi petugas, mereka bisa cetak langsung dengan menggunakan kertas HVS A4," tambah Yudha. (bib/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News