Ada Keluhan Warga Soal NIK Tak Terdaftar, Aktivis Minta Kelurahan dan Dukcapil Perbaiki Kinerja

Ada Keluhan Warga Soal NIK Tak Terdaftar, Aktivis Minta Kelurahan dan Dukcapil Perbaiki Kinerja Khairil Muklis, Aktivis LSM Jimat.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Adanya keluhan warga Kabupaten Pasuruan yang NIK-nya tidak terdaftar secara online maupun di dispendukcapil, mendapat tanggapan dari Khairil Muklis, Aktivis LSM Jaringan Informasi Masyarakat (Jimat).

Seorang pria berinisial RS, misalnya. Ia mengaku sempat mengajukan pinjaman ke bank, namun ditolak. "Pengajuan saya ditolak karena NIK tidak terdaftar," kata warga Tamba'an Desa Kalianyar, Kecamatan Bangil, tersebut.

Baca Juga: PT BKP Dilaporkan Soal Proyek Gedung BPBD Pasuruan, Lujeng: Lelang Sudah Sesuai Prosedur

RS yang kesehariannya bekerja sebagai penjaga warung ini pun menilai dispendukcapil tidak profesional.

"Ya, kan saya kaget, ternyata NIK saya tidak terdaftar di online. Padahal waktu itu saya sempat memperbaiki lewat kelurahan, tahu-tahunya NIK bermasalah dan belum terdaftar di dukcapil," jelasnya saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Kamis (23/3/2023).

Menanggapi hal tersebut, Khairil Muklis mendesak dinas kependudukan dan pencatatan sipil (disdukcapil) serta kelurahan memperbaiki sistem dan kinerja para ASN (aparatur sipil negara).

Baca Juga: Gertap Laporkan Kades ke Bawaslu, Diduga Ikut Kampanye dan Distribusikan APK Salah Satu Paslon

"Saya sering mendengar kalau masyarakat Kabupaten Pasuruan mengeluh akibat NIK tidak terdaftar. Bahkan terakhir ada warga mengetahui kalau NIK-nya tiba-tiba bermasalah saat mengajukan pinjaman di salah satu bank ternama di wilayah Pasuruan," jelas Muklis.

Ia pun menyarankan warga yang memiliki kendala dalam kepengurusan KTP langsung datang ke disdukcapil dan melakukan pengaduan melalui WhatsApp (WA), surat elektronik, atau medsos OPD yang bersangkutan.

"Silakan masyarakat sampaikan pengaduan, tapi jangan diulang-ulang ke semua nomor yang tersedia," jelasnya.

Baca Juga: Lujeng Soroti Kredibilitas Lembaga Survei Pilkada 2024 di Kabupaten Pasuruan

Ia juga berpesan kepada disdukcapil agar seger berbenah, terutama di setiap pembuatan KTP.

"Buat petugas dukcapil, jangan pernah mematikan nomor (pengaduan) itu, harus full aktif 24 jam. Bila lelah, bergantian untuk merespons pengaduan masyarakat," imbuhnya. (ard/par)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO