Dispendukcapil Kota Pasuruan Gelar Sosialisasi Pelayanan Penerbitan Dokumen Kependudukan

Dispendukcapil Kota Pasuruan Gelar Sosialisasi Pelayanan Penerbitan Dokumen Kependudukan Plt. Wali Kota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo didampingi Sekretaris Daerah Kota Pasuruan Drs. H. Bahrul Ulum, M.M. saat memberikan paparan.

KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemkot Pasuruan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Pasuruan menggelar sosialisasi pelayanan penerbitan dokumen kependudukan di Valencia Resto & Cafe, Senin (21/10). 

Sosialisasi sekaligus penyampaian inovasi 'Kado Pekawinan' atau KTP-el dan Kartu Keluarga Delivery Order pada pencatatan perkawinan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Pasuruan Drs. H. Bahrul Ulum, MM.

Ia mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pasuruan untuk melayani penerbitan dokumen kependudukan adalah dengan menggulirkan beberapa inovasi. Di antaranya layanan tiada henti (Pelayanan KTP-el dan KIA di hari Sabtu dan Minggu). 

"Dengan digulirkan inovasi pelayanan semacam ini, diharapkan bisa memudahkan masyarakat Kota Pasuruan untuk memperoleh kebutuhan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil dapat diperoleh dengan mudah, cepat, dan tanpa dikenakan biaya (gratis)," harapnya.

Bahrul juga berharap kepada seluruh jajaran OPD di lingkungan Pemkot Pasuruan untuk membuat program/kegiatan serta inovasi–inovasi yang pro masyarakat.

"Hal ini sejalan dengan butir kedua Nawa Cita untuk membuat pemerintah tidak absen dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya dengan memberikan prioritas pada upaya memulihkan kepercayaan publik," jelasnya.

Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pasuruan Hj. Siti Mariyam, S.Sos, MM mengatakan, maksud dilaksanakannya kegiatan sosialisasi ini adalah meningkatkan kinerja bagi aparatur sipil negara dalam memberikan pelayanan yang terbaik serta memuaskan masyarakat.

"Khususnya dalam hal pembuatan dokumen kependudukan serta percepatan perubahan status perkawinan bagi pasangan baru menikah di Kota Pasuruan," kata Siti.

Ia menambahkan, tujuan dari sosialisasi ini adalah sebagai edukasi dan pemahaman serta diharapkan dapat berimplikasi pada percepatan perubahan status perkawinan serta kepemilikan KTP-el dan kartu keluarga bagi pasangan baru di Kota Pasuruan. 

Dalam kesempatan itu juga dilaksanakan perkawinan dua pasangan yang otomatis mendapatkan Surat Nikah dan Kartu Keluarga secara langsung dan disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kota Pasuruan.

Turut hadir, asisten Setda Kota Pasuruan, kepala Kemenag Kota Pasuruan, kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan, camat se-Kota Pasuruan, lurah se-Kecamatan Gadingrejo, fasilitator dan peserta sosialisai (petugas registrasi Kelurahan, petugas pembantu pencatatan perwakilan Kelurahan, KUA Se-Kota Pasuruan).

Perlu diketahui, inovasi Kado Perkawinan lahir dan tercipta dari kondisi data perkawinan dari Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kota Pasuruan bahwa pasangan yang melakukan perkawinan dari bulan Januari sampai dengan bulan Juli 2019 ada 770 pasangan. 

Dari data tersebut pasangan yang telah melakukan perubahan data status perkawinan dari belum kawin menjadi kawin sejumlah 127 pasangan atau 16%. Sedangkan mereka yang belum merubah data sejumlah 643 pasangan atau 84%. 

Dari data 643 pasangan tersebut, setelah melalui verifikasi ternyata didapatkan bahwa 30% di antaranya telah pindah mengikuti pasangannya tanpa melakukan perubahan status perkawinan dan mengajukan permohonan pindah datang kependudukan. (ard/par)