PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan untuk sementara waktu melakukan menutup terminal kargo di Kecamatan Beji. Penutupan ini terhitung sejak 1 April hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Penutupan tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang penularannya bisa melalui orang atau barang. Hal ini disampaikan Kepala Dishub Pasuruan Agus Hari Wibawa melalui Kabid Dalop Abu Hasan.
Baca Juga: Sukses di Rest Area Pohgading, Desa Bulusari Jadi Tempat Pasar Murah Kedua
"Penutupannya dilakukan sejak tanggal 1 April kemarin. Kita sudah tidak memberikan layanan parkir kendaraan umum angkutan barang sampai batas waktu yang belum ditentukan," jelasnya.
Untuk diketahui, Terminal Kargo Beji sebelum wabah Covid-19 merebak, menjadi sarana arus transportasi kendaraan angkutan barang dari luar daerah ke beberapa perusahaan. Selain itu, juga menjadi tempat untuk melakukan bongkar muat.
"Langkah antisipasi ini dilakukan sesuai dengan arahan dari Komandan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 agar Kabupaten tidak tertular penyakit dari luar," ujar Abu Hasan.
Baca Juga: Jelang Mudik Lebaran, Kasatresnarkoba Polres Pasuruan Pimpin Tes Urine di Sejumlah Terminal
Konsekuensi penutupan terminal kargo tersebut, lanjut Abu Hasan, pendapatan daerah untuk tahun ini akan turun. "Kemungkinan PAD kita dari terminal kargo akan menurun karena ada penutupan pelayanan sementara," jelasnya seraya menyampaikan pada tahun 2020 ini PAD dari terminal kargo ditargetken sebesar Rp 60 juta. (bib/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News