Total, di Jawa Timur akan ada tambahan sebanyak 1.024.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari semula 2,7 juta yang akan mendapatkan penyaluran BPNT dari pemerintah pusat. Dengan nilai bantuannya adalah Rp 200 ribu setiap bulannya.
“Ada koordinasi yang kami lakukan dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Di mana akan ada tambahan top up penerima BPNT untuk masyarakat perkotaan di Jawa Timur. Distribusinya kemungkinan minggu ketiga atau keempat bulan ini. Mengikuti jadwal BPNT Pusat karena kita menggunakan Himpunan bank negara seperti yang digunakan pemerintah. Dengan format yang sama. Mereka yang menjadi penerima itu adalah warga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sementara yang non DTKS sedang difinalkan,” kata Gubernur Khofifah.
Serupa dengan sistem penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH), penerima bantuan social safety net di tengah wabah corona akan mendapatkan akses pemenuhan kebutuhan sembako. Dimana penyalurannya ada dalam koordinasi Bank Himbara dan disalurkan melalui kios-kios yang tersedia.
“Dan tadi Kapolda sudah memberikan arahan bahwa gugus tugas masing-masing daerah agar dimaksimalkan koordinasinya. Sejalan dengan SE Mendagri bahwa semua kepala daerah tidak boleh diwakilkan untuk menjadi ketua gugus tugas dan agar setiap daerah memiliki posko pusdalops untuk memudahkan koordinasi vertikal maupun horizontal,” pungkas Gubernur Khofifah.
Pengajuan PSBB Harus Disertai Perencanaan Antisipasi yang Detail
Sementara itu, Gubernur Khofifah juga sempat menjelaskan terkait ada atau tidaknya daerah yang mengajukan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Ia menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada kabupaten/ kota di Jatim yang mengajukan ke Pemprov maupun ke Kemenkes. Sekaitan dengan informasi bahwa kota Surabaya dan kota Malang akan mengajukan sebagai PSBB, maka melalui rakor virtual bersama fokopimda terlapor bahwa sampai saat ini belum ada yang mengajukan.
Akan tetapi Gubernur Khofifah menegaskan bahwa setiap pengajuan PSBB harus disertai dengan detail plan dan juga contingency plan yang jelas serta dikordinasikan dengan baik berbagai persiapan yang harus dilakukan.
“Sampai dengan selesainya rakor virtual tadi, telah dijelaskan oleh peserta rakor Kota Surabaya yang diwakili oleh asisten dua, dan Kota Malang yang diwakilkan Wakil Walikota Malang Pak Sofyan yang juga didampingi Danrem dan Kapolres Kota Malang, mereka menyampaikan bahwa sampai saat ini belum ada rencana untuk mengajukan PSBB,” kata Gubernur Khofifah.
Ditegaskan Gubernur Khofifah, klarifikasi dan verifikasi ini penting bagi semua pihak. Terutama terkait koordinasi lintas sektor dan lintas wilayah. Sebab ada banyak konsekuensi yang harus ditanggung dan dipersiapkan sebelum PSBB benar-benar diterapkan.
“Karena hal-hal yang terkait konsekuensi untuk pengajuan itu, ketika sudah disetujui oleh Kemenkes, maka semua pihak bukan hanya kabupaten kota yang bersangkutan tapi juga forkopimda provinsi semua harus bersatu padu untuk bisa memberikan pemenuhan kebutuhan perlindungan masyarakat kaitan dengan keamanan, logistik, kesehatan semua harus dihitung secara detail. Detail plan dari contingency plan harus benar dihitung sehingga semua harus benar-benar siap,” pungkas Gubernur Khofifah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News