Untuk Proteksi Warga, Fraksi PKB DPRD Gresik Minta Satgas Sebutkan Pasien Covid-19

Untuk Proteksi Warga, Fraksi PKB DPRD Gresik Minta Satgas Sebutkan Pasien Covid-19 Moh. Abdul Qodir

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Ketua Fraksi PKB , Moh. Abdul Qodir meminta Satgas Covid-19 Pemkab Gresik menyebutkan identitas pasien virus Corona. Baik, yang berstatus positif Covid-19, pasien dalam pengawasan (PDP), orang dalam pantauan (ODP), orang dalam resiko (ODR), maupun orang tanpa gejala (OTG).

"Hal ini lantaran masyarakat menjadi resah. Mereka tak mengetahui siapa warga yang terpapar, sehingga tak bisa memproteksi dari para terpapar. Mengapa harus ditutup-tutupi? Ini demi kebaikan semua, demi kebaikan dan keselamatan masyarakat Gresik," ujar Abdul Qodir kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (10/4).

Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas

Menurut Abdul Qodir, wajar masyarakat khawatir. "Sebab, bisa saja mereka tanpa sengaja berinteraksi dengan mereka sehingga bisa tertular. Untuk itu, saya meminta kepada Satgas jika mempublikasikan para terpapar Corona tak menyalahi aturan, dipublikasikan saja. Sehingga, masyarakat sekitar bisa melakukan proteksi diri. Terlebih, RT, RW, Kepala Desa (Kades) bisa melakukan proteksi maupun melokalisir wilayah agar warga lain tak terpapar," jelasnya.

"Kalau mempublikasikan itu tak melanggar kode etik dokter, dan bukan hal yang harus dirahasiakan dari pasien, ya harus dibuka, biar masyarakat secara luas bisa mengantisipasi penyebarannya," terang dia.

Ia juga meminta Satgas segera melakukan karantina, tracking (pelacakan), dan tracing (penelusuran) terhadap siapa yang melakukan kontak fisik dengan orang-orang yang positif Covid-19. (hud/ns)

Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO