SIDOARJO, BANGSAONNLINE.com - Satlantas Polresta Sidoarjo yang sempat sempat ditutup sementara, kini kembali dibuka untuk pengurusan SIM Baru dan Perpanjang. Agar tidak memicu kerumunan, Satlantas Polresta Sidoarjo menerapkan pembatasan. Kuota pengurus SIM dibatasi 200 orang per hari yang baru maupun perpanjang.
Kasatlantas Polresta Sidoarjo Kompol Eko Iskandar menuturkan tujuan dibukanya kembali pelayanan SIM untuk memfasilitasi warga. "Sesuai instruksi Polda Jatim, pelayanan SIM kembali dibuka," cetusnya, Minggu (12/4).
Baca Juga: Kasi Humas Polresta Sidoarjo Beri Kuliah Umum Strategi Kehumasan Masa Pilkada 2024
Meski kembali berjalan, Eko menuturkan, pelayanan SIM tetap memperhatikan protokol kesehatan. Warga yang mengantre harus menjaga jarak. Minimal satu meter. "Tempat duduk diatur agar berjarak. Ada tanda silang," terangnya.
Warga yang mengajukan pengurusan SIM diwajibkan memakai masker. Sebelum diberikan pelayanan, warga harus mencuci tangan terlebih dulu.
Untuk mencegah kerumunan, Satlantas Polresta Sidoarjo memberlakukan aturan anyar, yaitu pembatasan jumlah warga yang mengurus. Dalam satu hari, Polresta hanya menerima 200 pemohonan. "Ada kuota untuk mengantisipasi kerumunan," jelasnya.
Baca Juga: Satlantas Polresta Sidoarjo Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Dini
Sebelum datang ke kantor, warga diminta mendaftar lewat online, memilih tanggal serta jam pelayanan. "Pelayanan kami batasi hingga pukul 12.00 WIB," jlentrehnya.
Sementara itu, Kapolresta Sidoarjo Kombespol Sumardji menjelaskan, petugas pelayanan SIM harus memakai perlengkapan. "Masker dan face shield wajib dikenakan. Antisipasi penularan covid-19," pungkasnya. (cat/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News