BLITAR, BANGSAONLINE.com - EK (24), seorang wanita asal Kelurahan Pakunden, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar diamankan polisi. Dia kepergok mencuri tas milik Ginem, seorang pemilik toko di Desa Sumberasri, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.
Kejadian ini dilaporkan ke Polsek Nglegok, Senin (13/4/2020) siang.
Baca Juga: Curi 100 Batang Kayu Jati di Lahan Perhutani, Empat Pria di Blitar Diamankan Polisi
Pelaku datang ke toko korban dengan modus menjadi pembeli cabai. Karena korban saat itu tidak ada ditoko, pelaku langsung masuk dalam toko dan menuju ruangan belakang. Pada saat di ruang belakang tersebut, pelaku melihat pintu kamar terbuka dan melihat sebuah tas warna abu-abu ditaruh di rak almari bagian bawah.
Kemudian tas itu langsung diambil oleh pelaku dan dibawa keluar kamar menuju ruangan sebelah atau gudang. Di dalam gudang, pelaku membuka tas dan didapati uang sebanyak Rp 9 juta. Pelaku mengambil uang dan meninggalkan tas di dalam gudang.
"Padahal jarak antara rumah pelaku dan rumah korban sekitar 20 kilometer. Jadi kurang masuk akal kalau hanya beli cabai lalu menempuh jarak sejauh itu," ungkap Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela, Selasa (14/4/2020).
Baca Juga: Maling di Blitar Terekam CCTV Beraksi Bak Film Horor di Rumah Warga yang Ditinggal Mudik
Agar tidak dicurigai, selanjutnya pelaku memanggil-manggil dan berpura-pura jadi pembeli. Korban kemudian menuju ke toko.
"Mengetahui gerak-gerik pelaku, korban meminta pelaku agar tidak meninggalkan tokonya terlebih dahulu. Selanjutnya, korban mengecek barang miliknya dan ternyata tas kain warna abu-abu yang berisi uang sudah hilang," imbuhnya.
Atas kejadian itu, korban langsung memanggil saudaranya untuk melaporkan ke perangkat desa setempat yang kemudian diteruskan ke Polsek Nglegok. Tak berapa lama, kemudian anggota Polsek Nglegok tiba di TKP.
Baca Juga: Hendak Curi Motor, Pria di Ponggok Blitar Diamuk Massa
Selanjutnya, pelaku digeledah dan didapati uang tunai milik korban dibawa pelaku. "Pelaku berikut barang buktinya dibawa ke Polsek Nglegok guna proses penyidikan lebih lanjut," kata Leonard.
Kepada petugas kepolisian, pelaku mengaku nekat mencuri uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Karena sejak musim pandemi Corona, suaminya tak lagi bekerja.
"Suami saya awalnya kerja bangunan, tapi sejak ada Corona ini sudah tidak kerja lagi. Jadi tidak ada pemasukan," ujar EK.
Baca Juga: Maling Ternak Kembali Beraksi di Blitar, Seekor Sapi Raib saat Ditinggal Tarawih
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku menerangkan bahwa baru sekali melakukan pencurian.
Namun demikian, polisi tak lantas percaya. Petugas masih akan tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut, karena tidak menutup kemungkinan akan mengembang.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp. 9 juta terdiri dari pecahan sepuluh ribuan sebanyak 90 lembar dan sebuah tas kain warna abu-abu. (ina)
Baca Juga: Geger! Belasan Kotak Amal Kosong Ditemukan di Gang Buntu Kota Blitar, Diduga Hasil Kejahatan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News