BLITAR, BANGSAONLINE.com - Satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) baru asal Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, menjalani perawatan di RSUD dr. Iskak Tulungagung. PDP baru ini merupakan seorang wanita berusia 61 tahun.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Blitar, Krisna Yekti mengatakan, PDP ini tidak memiliki riwayat perjalanan dari luar kota maupun kontak dengan pasien positif. Namun, diketahui pasien sering memeriksakan diri ke rumah sakit karena memiliki penyakit jantung.
Baca Juga: Korban Kecelakaan di Blitar Diketahui Bawa Ganja, Polisi Dalami Keterlibatan Jaringan Narkoba
"Jadi, awalnya memang sering kontrol ke rumah sakit, karena sakit jantung. Dia tidak memiliki riwayat baru pulang dari luar kota maupun kontak dengan pasien positif," terang Krisna, Selasa (14/4/2020).
Sebelum ditetapkan sebagai PDP, yang bersangkutan dirujuk ke RSUD dr. Iskak Tulungagung karena sakit jantung. Saat menjalani perawatan, pasien menunjukkan gejala klinis sesak dan demam. Sehingga pasien itu langsung dimasukkan dalam daftar PDP baru.
"Yang bersangkutan mengalami gejala klinis sesak dan demam. Kemudian kami masukkan sebagai PDP baru," imbuhnya.
Baca Juga: Suami Pembacok Istri di Blitar Diringkus
Data terkini, Dinkes Kabupaten Blitar merilis jumlah PDP sebanyak 8 orang. Dari jumlah itu, 5 dinyatakan sembuh, 2 meninggal dunia, dan 1 dirawat.
Sementara jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) 605 orang. Rinciannya, 3 dirawat di rumah sakit, 450 sudah selesai masa pemantauan, dan 152 masih dalam masa isolasi mandiri. Dari 3 ODP yang dirawat ini, satu di antaranya masih bayi. Sementara 2 lainnya pasien dewasa.
"Ada yang di rawat di RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, lalu ada yang di RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar," pungkasnya. (ina/rev)
Baca Juga: Polisi Buru Suami Pembacok Istri di Blitar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News