Markas Polres Jember.
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Pria bernama Saiful Basori yang mengaku-ngaku sebagai relawan Pemkab Jember, dibawa warga Lingkungan Ledok Lor, Kelurahan Jember Kidul, Kaliwates, ke Mapolres Jember, Selasa (14/4/2020) malam.
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang pangkas rambut ini, diduga meresahkan warga, karena menggalang fotokopi KTP dan KK di lingkungan setempat.
BACA JUGA:
- Hendak Gagalkan Curanmor, Karyawati SPPG di Umbulsari Jember Dibacok Pelaku
- Libur Lebaran, Pemkab Jember Sediakan Nakes dan Ambulans di Lokasi Wisata
- Ombudsman RI Tetapkan Jember sebagai 10 Besar Kabupaten Terbaik dalam Layanan Publik
- BP Taskin Soroti Jember, 124 Ribu Warga Masih Masuk Kategori Miskin Ekstrem
Menurut warga, penggalangan identitas tersebut dikhawatirkan akan disalahgunakan si pengepul. Sementara saat wartawan mengkonfirmasi hal ini ke Pemkab Jember, dipastikan tidak ada relawan atau siapa pun yang ditugaskan untuk mengumpulkan fotokopi identitas warga.
Ketua RW 22 Lingkungan Ledok Lor Muhammad Rifai menjelaskan, mulanya pada siang harinya ia mendapat informasi dari grup WhatsApp (WA) RW se-kelurahan Jember Kidul, bahwa ada salah seorang warga yang meminta fotokopi KK dan KTP, dengan dalih untuk pendataan bantuan Covid-19 dari Pemkab Jember.
"Tentu saja informasi itu sempat membuat gaduh di grup tersebut, lantaran para ketua RW merasa dilangkahi wewenangnya. Biasanya jika memang program dari pemerintah daerah, pastinya akan melalui RT/RW di lingkungan masing-masing," kata Rifai saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (14/4/2020) malam.
Apalagi kemudian, lanjut Rifai, Lurah Jember Kidul yang tergabung dalam grup WhatsApp RW, sudah memastikan bahwa tidak ada program dari Bupati Jember untuk meminta fotokopi KK dan KTP.
"Lah baru dibahas di WA itu, sekitar jam 7 malam ini tadi, relawan ini sudah keliling di lingkungan kami. Bahkan 70 KK yang dimintai fotokopi identitas (KK dan KTP) dari total 120 KK," katanya.
Lantaran merasa resah dengan kegiatan pendataan yang tak jelas ini, Rifai pun langsung menginstruksikan warganya menolak pendataan melalui pengeras suara musala agar tidak menyerahkan data fotokopi KK dan KTP. Dan bagi yang terlanjur memberikan, diimbau meminta kembali data yang terlanjur diberikan.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




