Markas Polres Jember.
Ternyata, relawan yang mengaku dari pemkab ini, merupakan warga yang juga tinggal di lingkungan setempat. "Namanya Pak Saiful Basori, sehari hari berprofesi sebagai tukang pangkas rambut itu. Jadi untuk meminta kembali data yang sudah dihimpun cepat," katanya.
Menurut Rifai, dalih yang digunakan oleh relawan yakni untuk pendistribusian bantuan penanganan Covid-19 Rp 400 Miliar dari Pemkab Jember.
"Langsung saja kita panggil wartawan, dan langsung ke polres karena meresahkan warga ini. Agar ada tindakan tegas dari aparat hukum, karena ini melanggar hukum," tegasnya.
Rifai menambahkan, dari peristiwa ini dirinya bersama beberapa warga, termasuk relawan yang mengaku utusan Pemkab Jember dimintai keterangan di Mapolres dari pukul 10 malam.
"Tadi saya dengar saat interogasi, relawan ini masih ngaku jika benar-benar atas arahan bupati," pungkasnya.
Dikonfirmasi terpisah melalui ponselnya, Kepala Dinas Kominfo Jember Gatot Triyono menegaskan, Bupati Jember tidak pernah menginstruksikan melakukan pendataan meminta fotokopi KK dan KTP untuk bantuan Covid-19.
"Tidak benar, ada yang mengaku relawan dan mengatasnamakan utusan Pemkab Jember," kata Gatot. Namun demikian, hingga berita ini ditulis wartawan belum mendapatkan hasil resmi perihal interogasi dari pihak kepolisian. (ata/yud/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




