JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Jombang terjangkit Virus Corona (Covid-19), mendapat respons dari wakil rakyat di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang.
Para wakil rakyat yang berada di Komisi D DPRD Jombang, meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat untuk melakukan rapid test pada ASN lainnya yang menjadi rekan sekerjanya. Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi D, Erna Kuswati.
Baca Juga: Pria dari Tuban Tewas Tersangkut Kabel Putus di Jombang
“ASN yang bekerja di area itu diharapkan bisa di rapid tes, karena Puskesmas ini harus steril. Bagi ASN yang positif Covid-19 untuk melakukan isolasi di rumah sakit atau di rumahnya secara mandiri,” ucap Erna Kuswati, pada sejumlah jurnalis, Rabu (15/04/20).
Masih menurut penjelasan Ketua Komisi D, dengan dilakukan rapid test, diharapkan bisa secara cepat mengetahui persebaran virus Covid-19 di area tersebut. Sementara saat disinggung perlukah dilakukan isolasi pada Puskesmas, ia menegaskan jika itu tidak harus dilakukan.
Baca Juga: Ujicoba Pembelian dengan QR Code, Konsumen Pertalite di Jombang Beri Apresiasi
“Ya harapannya yang terkena ini bisa di-rapid test bersama dengan keluarganya, sehingga virus ini tidak menyebar ke yang lain. Untuk melakukan isolasi tempat pelayanan masyarakat, tidak harus dilakukan,” tegasnya.
Ditemui terpisah, Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab mengatakan bahwa ASN yang telah positif Covid-19, harus diisolasi. Pihaknya akan melakukan kordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk mengantisipasi persebaran virus corona di area sekitar Puskesmas.
“Ya yang kena dan rekan sekerja yang satu ruangan dengannya harusnya dikarantina. Kalau menutup tempat dia bekerja enggak, dan kita akan bicara dulu dengan Dinas Kesehatan, ya soal hasil tracing,” terangnya.
Baca Juga: Jadi Gunjingan Warga, Oknum Kades di Jombang Gadaikan Mobil Siaga Desa dan Motor Dinas
Untuk rapid test, lanjut Mundjidah, tidak semua ASN akan dilakukan rapid test. Hanya teman kerja ASN yang positif Covid-19. “Rapid test ini kita kordinasi dengan provinsi, karena tidak mungkin rapid test ini akan digunakan untuk ASN saja, karena belum ada ketentuan soal itu,” pungkasnya.
Sebelumnya, terdapat Aparatur Sipil Negara (ASN) berasal dari Kabupaten Nganjuk yang bekerja di salah satu Puskesmas di Kabupaten Jombang terkonfirmasi positif Covid-19. Tenaga kesehatan itu dalam riwayatnya terpapar virus Corona saat mengikuti pelatihan pembekalan calon Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) di Asrama Haji Surabaya.
Baca Juga: Perdalam Raperda RIPK Bapemperda, DPRD Jombang Gelar Rapat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News