Proses pemakaman penjual es keliling memakai APD. foto: AAN AMRULLOH/ BANGSAONLINE

Berkaitan dengan hal tersebut, lanjut Budi, pasien tersebut belum dapat dinyatakan sepenuhnya positif Covid-19, sehingga masih dikategorikan terpapar Covid-19 dan untuk pemakamannya tetap menggunakan protokol kesehatan.
“Kalau belum ada hasil swab, maka belum dapat dinyatakan positif, hanya bisa dikategorikan terpapar Covid-19. Nemun untuk proses pemakamannya tetap sesuai protokol kesehatan,” pungkasnya.
Saat ini jenazah penjual es keliling tersebut disemayamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang berada di Desa tempat tinggalnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




