PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Untuk meringankan beban warga miskin karena imbas Covid-19, semua desa di Kabupatan Pasuruan diminta mengalokasikan anggaran dari Dana Desa (DD) pertama untuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Nantinya, desa harus mendata keluarga miskin, untuk diberikan BLT sebesar Rp 600 ribu selama tiga bulan, yang diambilkan dari DD. Sedangkan untuk penerima BLT, kriterianya disesuaikan dengan intruksi Kemendes No 06 /2020.
Baca Juga: Warga Pandaan Jadi Korban KDRT WNA Australia, Penasihat Hukum Keluhkan Kinerja Polres Pasuruan
Menurut keterangan Kepala DMPD Kabupaten Pasuruan Nurul Huda, sudah ada 113 desa di Kabupaten Pasuruan yang mengajukan pencarian DD tahap I. Sedangkan yang sudah cair ada 58 desa.
"Sesuai instruksi Kemendes, persentase anggaran BLT maksimal 25-30 persen dari total DD yang diterima. Untuk menerima BLT dari DD adalah mereka dari warga miskin yang belum mendapat bantuan dari pemerintah pusat seperti PKH atau kartu prakerja," jelasnya.
Saat ini, lanjut Nurul Huda, pihak desa sedang melakukan pendataan warga miskin melalui RT/RW. Ia menargetkan bulan April ini desa-desa yang sudah mencairkan DD tahap I bisa menggulirkan program BLT tersebut.
Baca Juga: Persiapan Persekabpas Hadapi Liga Nusantara, Exco PSSI Rapat Bersama Klub Anggota Askab
Terpisah, Anggota Pansus Covid-19 DPRD Pasuruan, Rudi Hartono yang dikonfirmasi mengingatkan pemerintah desa melakukan pendataan selektif terhadap calon penerima BLT. Langkah ini dilakukan agar penyaluran bantuan bisa tepat sasaran dan tidak terjadi dobel data penerima bantuan.
"Kami meminta agar pendataan warga miskin oleh RT/RW untuk program BLT harus betul tepat sasaran. Jangan sampai orang sudah mendapat bantuan seperti PKH juga didata lagi," jelas politikus PKB ini. (bib/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News