SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Meski tingkat kriminalitas di wilayah Kabupaten Sidoarjo menurun, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji menekankan kepada personelnya agar tetap menjaga kondusivitas kamtibmas dari berbagai macam gangguan, khususnya terkait ancaman kriminalitas.
"Di tengah pandemi Covid-19, saya perintahkan kepada para anggota agar selalu patroli wilayah guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Khususnya terkait bahaya kriminalitas, yang belakangan ini marak terjadi," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji, Selasa (21/4/2020).
Baca Juga: Polisi di Sidoarjo Kawal Distribusi Logistik Pilkada 2024 Melalui Jalur Laut
Sebelumnya, sejumlah narapidana mendapatkan asimilasi terkait bahaya penyebaran Virus Corona. Ia meminta anggotanya juga mengawasi para napi yang mendapat asimilasi tersebut.
Sumardji menegaskan, aparat kepolisian akan menindak tegas para pelaku kriminal, termasuk para residivis apabila nekat beraksi kembali. Upaya yang diambil yaitu melakukan tindak tegas dan terukur.
"Jangan macam-macam melakukan kriminalitas di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Saya tegaskan ke anggota, jika ada tindak kriminal, segera ungkap dan tangkap pelakunya. Termasuk bila ada residivis yang berulah kembali, bila melawan petugas jangan takut untuk melakukan tindakan tegas dan terukur," tegasnya.
Baca Juga: Beraksi 2 Kali, Pelaku Curanmor Asal Kediri Dibekuk
Sumardji memerintahkan anggota Satreskrim Polresta Sidoarjo beserta jajaran untuk melakukan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku kriminal tersebut.
Dalam situasi pandemi Covid-19 seperti ini, kapolresta menekankan seluruh anggota untuk selalu waspada. Serta menjalankan tugas sebagaimana prosedur yang ada. Dia optimistis, meski banyak narapidana bebas, polisi telah mengantongi data.
“Kami akan terus memantau gerak-gerik mereka, jadi hati-hatilah kepada para pelaku kriminal, jangan coba-coba mengganggu situasi kamtibmas di wilayah kita,” pungkasnya.(cat/rev)
Baca Juga: Dukung Asta Cita Presiden, Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus Judol Periode Oktober-November 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News