PACITAN, BANGSAONLINE.com - Penggunaan wisma atlet Pacitan sebagai tempat karantina mandiri, akan dibatalkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Pacitan. Sebab, dari sisi anggaran dipandang tidak memenuhi asas efisiensi.
Hal ini disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Pacitan, Rachmad Dwiyanto. Ia mengatakan, keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Baca Juga: Pacitan Jadi Salah Satu Wilayah Lengkap Sinergi Sertifikasi
"Dari sisi anggaran tidak efisien. Sebab banyak pemborosan di sana," ujar Rachmad menyampaikan hasil keputusan rapat koordinasi, menyikapi penggunaan wisma atlet sebagai tempat karantina penanganan Covid-19, Kamis (23/4).
Rachmad menjelaskan, selama ini di wisma atlet telah tersedia sebanyak 47 kamar. Namun sampai hari ini, hanya terisi satu kamar, yakni warga dari Kecamatan Bandar.
"Kamar yang dipakai hanya satu, tetapi penjagaannya terlalu banyak. Ini yang kita evaluasi, hingga akhirnya Pak Bupati memutuskan untuk membubarkan wisma atlet sebagai tempat karantina penanganan Covid-19," beber pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika ini.
Baca Juga: Info BMKG: Selasa Dini Hari ini, Trenggalek Diguncang Gempa Magnitudo 5,4
Selain itu, Rachmad juga menyampaikan adanya masukan dari salah seorang anggota DPRD, yang menginginkan adanya dokter on call. Cara ini dipandang lebih efisien. "Mengingat sebentar lagi akan memasuki bulan puasa. Sehingga para petugas jaga yang ada di situ, baik dari unsur TNI/Polri ataupun tenaga medis bisa kembali ke wilayah kerja masing-masing untuk menjaga dan bertanggung jawab di wilayah kerjanya," jelas mantan Kepala Dinas Kesehatan Pacitan ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News