Ini 4 Sanksi Bagi Warga yang Melanggar Ketentuan PSBB, Polisi di Sidoarjo Kerahkan 1.500 Personel

Ini 4 Sanksi Bagi Warga yang Melanggar Ketentuan PSBB, Polisi di Sidoarjo Kerahkan 1.500 Personel Polresta Sidoarjo juga menyiapkan 21 titik check point untuk menghalau kendaraan pemudik.

Sedangkan ojek online (ojol) dilarang mengangkut penumpang. Ojol hanya diperbolehkan mengantar makanan.

Kafe, warkop, serta warung makanan tetap buka. Pemkab dan Polresta tidak melarang berjualan. Namun, pedagang hanya bisa melayani penjualan lewat pesanan atau take away. "Kami tidak mematikan perekonomian. Ekonomi harus tetap berjalan," jelasnya.

Sumardji berharap warga kota delta mematuhi aturan tersebut. Bagi yang nekat melanggar, pihaknya tak segan memberikan sanksi. Ada tiga jenis hukuman yang dikenakan bagi warga dan pelaku usaha yang melanggar.

Ketentuan itu tertuang dalam Bab X sanksi pasal 29. Pelanggar dikenakan hukuman administratif. Ada empat jenis sanksi. Yaitu teguran lisan, teguran tertulis, tindakan pemerintahan yang bertujuan menghentikan pelanggaran, hingga pencabutan izin sesuai dengan kewenangannya. "Penerapan sanksi sesuai kadar pelanggaran," jelas Mantan Kasubdit Regident Polda Metro Jaya itu.

Sementara itu, dua hari ini polisi melakukan penyekatan di beberapa titik perbatasan . Hal itu dilakukan sebagai antisipasi warga yang hendak mudik ke . Pemudik yang terjaring diminta putar balik.

Kasatlantas Polresta Kompol Eko Iskandar mengatakan sebanyak 43 kendaraan yang terjaring polisi. Ketika ditanya petugas, pengendara mengaku hendak mudik. "Langsung kami minta kembali," jelasnya.

Terhitung ada 21 titik check point. Tersebar di wilayah perbatasan . Dua tiga titik utama di Waru, exit Tol , serta di Porong.

Eko mengatakan, seluruh kendaraan yang melintas langsung diperiksa oleh petugas. Terutama kendaraan bernopol di luar plat W dan L. "Plat W dan L kami berikan kelonggaran," ucapnya.

Mantan Kasatlantas Pasuruan itu menjelaskan, kegiatan pemeriksaan dilakukan secara humanis. Warga diberikan pemahaman agar tidak mudik. "Untuk memutus mata rantai penyebaran korona," pungkasnya. (cat)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Kecelakaan Karambol di Medaeng Sidoarjo, Truk Tabrak Tiga Mobil Hingga Terguling':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO