Komplotan Maling Cilik di Lamongan Diringkus Polisi

Komplotan Maling Cilik di Lamongan Diringkus Polisi Komplotan maling cilik saat diperiksa petugas. foto: Haris/BangsaOnline

LAMONGAN (BangsaOnline) - Komplotan maling cilik beranggotakan dua belas orang ditangkap polisi, Senin (05/01/15). Ke-dua belas ABG (anak baru gede) ini ditangkap setelah membobol toko/konter HP Sunrice milik Ngadi (45) warga Desa Semangu Kecamatan Blimbing.‎

Keterangan yang diperoleh menyebutkan tertangkapnya ini bermula dari adanya laporan pembobolan konter di Desa Semangu Kecamatan Blimbing.

Baca Juga: Polres Lamongan Amankan 11 Tersangka Pengedar Narkoba, 2 di antaranya Pasutri asal Surabaya

Akibatnya ulah ini diperkirakan pemilik mengalami kerugian Rp 5 juta.

KasatReskrim , AKP Effendi Lubis melalui Kasubag Humas, AKP Rojikun yang dikonfirmasi membenarkan tertangkapnya komplotan ini.

"Setelah ada laporan, polisi lakukan penyidikan dan mengarah ke tersangka Adit kemudian mengarah ke para pelaku yang lain", ungkapnya.

Baca Juga: 1 Juta Rokok Ilegal dan 24 Gram Sabu di Lamongan Dimusnahkan

Meski tergolong masih dibawah umur, namun para pelaku ini sudah sangat profesional. Sebab, dalam menjalankan aksinya masing-masing pelaku punya peran sendiri-sendiri. 

"Ada yang mengawasi situasi sekeliling toko termasuk yang mensurvey, ada yang membobol toko", jelasnya.‎

Ke-dua belas oeang komplotan maling ini adalah Sony (17) dari desa sumurombe, Blimbing; Rouf (15) dari Ngowa; Adit (14) dari Desa Semangu, Blimbing ; Ijah (15) Desa Sremeng, Blimbing; Teguh (13) Desa Srembeng; Dendi (15); Andi (15); Deni (14) Sremeng; Anggi (15); Beril (14) Bonsari, Blimbing; Nanang (15) Kalbakal; dan Rian (12) Kalbakal.

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Lamongan Ringkus 8 Pengedar Sabu dan Dobel L

"Yang menjadi keprihatinan kita para pelaku kesemuanya duduk dibangku SMP dan SMA, karena rata-rata para pelaku masih dibawah umur maka kasusnya kita proses dan dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA)", tandasnya.

Adit salah satu pelaku menyatakan kalau dirinya hanya menerima uang Rp. 450 Ribu.

"Saya tidak ikut masuk ke dalam toko hanya mengawasi dari luar, dapat Rp 450rb. Kalau yang ambil HP di dalam toko tidak mendapat uang", ujarnya.

Baca Juga: Jebol Minimarket di Lamongan, Pria asal Bojonegoro Ditangkap Warga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO