LAMONGAN (BangsaOnline) - Komplotan maling cilik beranggotakan dua belas orang ditangkap polisi, Senin (05/01/15). Ke-dua belas ABG (anak baru gede) ini ditangkap setelah membobol toko/konter HP Sunrice milik Ngadi (45) warga Desa Semangu Kecamatan Blimbing.
Keterangan yang diperoleh menyebutkan tertangkapnya komplotan maling cilik ini bermula dari adanya laporan pembobolan konter di Desa Semangu Kecamatan Blimbing.
Akibatnya ulah komplotan maling cilik ini diperkirakan pemilik mengalami kerugian Rp 5 juta.
KasatReskrim Polres Lamongan, AKP Effendi Lubis melalui Kasubag Humas, AKP Rojikun yang dikonfirmasi membenarkan tertangkapnya komplotan ini.
"Setelah ada laporan, polisi lakukan penyidikan dan mengarah ke tersangka Adit kemudian mengarah ke para pelaku yang lain", ungkapnya.
Meski tergolong masih dibawah umur, namun para pelaku ini sudah sangat profesional. Sebab, dalam menjalankan aksinya masing-masing pelaku punya peran sendiri-sendiri.