GRESIK,BANGSAONLINE.com - Bupati dan Wabup Gresik, Sambari Halim Radianto dan Moh. Qosim, meninjau sejumlah titik check point di hari pertama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Selasa (28/4/2020).
Didampingi sejumlah pejabat Forkopimda, Direskrimum Polda Jatim Kombes Pol. Pitra Andrias Ratulangi, dan Kabid TIK Polda Jatim Kombes Pol. Agus Dwi Hermawan, rombongan meninjau lokasi.
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
Sasaran pertama yang ditinjau adalah exit tol Kebomas, di Jalan Raya Bunder. Kemudian, rombongan bergerak ke wilayah exit tol Manyar.
Usai meninjau lokasi tersebut, bupati dan rombongan meninjau lokasi check point berikutnya di perbatasan Gresik-Surabaya. Tepatnya, di depan pabrik Nippon Paint, Desa Segoromadu, Kecamatan Kebomas.
Selanjutnya, bupati bersama rombongan melanjutkan peninjauannya ke wilayah Gresik Selatan. Tepatnya, di Desa Bambe, Kecamatan Driyorejo yang berbatasan langsung dengan Surabaya dan juga meninjau ke perbatasan Gresik-Mojokerto.
Baca Juga: Di Ponpes Tanbihul Ghofilin, Plt Bupati Gresik Sosialisasikan Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Bupati menjelaskan, tujuan melakukan peninjauan lokasi check point tersebut adalah untuk memastikan sejauh mana kesiapan petugas gabungan dari unsur TNI, Polri, BPBD, Satpol PP, Petugas Kesehatan Kabupaten Gresik, serta Muspika setempat dalam pelaksanaan PSBB.
Bupati juga mengaku mengecek sejumlah sarana prasarana di lokasi check point, di antaranya alat thermo gun, hand sanitizer, alat cuci tangan, alat penyemprot disinfektan, hingga persediaan masker yang rencananya akan diberikan secara gratis bagi pengendara yang tidak memakai masker.
"Pastikan semua alat dan perlengkapan sudah tersedia dan sesuai dengan protokol penanganan Covid-19," katanya.
Baca Juga: Pendukung Kotak Kosong di Gresik Soroti Rendahnya PAD 2024
Bupati meminta kepada petugas pelaksana di lapangan, agar melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dan mengedepankan prinsip kemanusiaan.
Ia juga meminta petugas juga harus bersikap humanis kepada masyarakat yang melewati wilayah check point.
"Petugas yang di lapangan saya minta agar bersikap humanis. Dan masyarakat juga kami minta untuk disiplin agar terjalin rasa aman dan pelaksanaan PSBB ini, berjalan sesuai dengan protokol penanganan COVID-19," pintanya.
Baca Juga: Plt Bupati Gresik Teken Serah Terima Pengelolaan Sementara Stadion Gelora Joko Samudro
"Semoga pandemi Covid-19 ini segera berakhir dan masyarakat bisa kembali beraktivitas seperti sedia kala," pungkasnya.
Dalam pelaksanaan PSBB di Kabupaten Gresik, terdapat 17 titik check point yang telah disiapkan.
Saat melewati check point, petugas akan memeriksa kesehatan dengan mengecek suhu tubuh, kelengkapan pengemudi standar Covid-19, yakni menggunakan masker, dan bagi pengemudi sepeda motor juga dianjurkan memakai sarung tangan.
Baca Juga: Bu Min Ajak Media Sinergi untuk Kemajuan Gresik
Penetapan waktu pelaksanaan PSBB di Kabupaten Gresik, diputuskan melalui Peraturan Bupati Gresik Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Gresik. (hud/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News