SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease (Covid-19) Kabupaten Sumenep kembali mengonfirmasi adanya penambahan satu pasien positif Covid-19.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolres Sumenep, AKBP Deddy Supriadi selaku Wakil Ketua Gugus Tugas, bersama anggota tim lainnya saat konferensi pers di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumenep, Kamis (30/04/2020) malam.
Baca Juga: Pesan Dandim 0827 Sumenep Usai Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024 di Kantor Bupati
AKBP Deddy Supriadi menyampaikan, bahwa pasien kelima yang terkonfirmasi positif Covid-19 merupakan karyawan salah satu bank swasta di Kabupaten Sumenep. Pasien tersebut sempat melakukan rapid test pada tanggal 22 April 2020 lalu, dan hasilnya ternyata reaktif, sehingga dilakukan swab pada tanggal 25 April 2020.
“Hasil swab yang baru diketahui pada Kamis (30/04/2020) sore, menujukkan bahwa pasien yang merupakan warga Desa Kalimo'ok, Kecamatan Kalianget tersebut terkonfirmasi positif Covid-19, dan saat ini menjalani karantina di salah satu rumah sakit swasta di Surabaya,” tegas Kapolres.
Sebelumnya, kapolres menjelaskan pasien tersebut usai di-rapid test sudah melakukan isolasi mandiri untuk menghidari kontak dengan orang lain.
Baca Juga: Relawan Sakera Madura Khofifah-Emil Salurkan Bantuan 7 Tangki Air Bersih di Sumenep
Terkait hal ini, kapolres menegaskan gugus tugas akan melakukan tracing (penelusuran) terhadap pihak-pihak yang berinteraksi dengan pasien kelima ini, untuk mempersempit penyebaran Covid-19. (aln/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News