GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Gresik mengajak masyarakat turut mengawasi punggunaan APBD tahun 2020 yang digelontorkan untuk penanganan dampak pandemi virus Corona (COVID-19). Mengingat, uang rakyat yang digelontorkan sangat besar, mencapai Rp 298 miliar.
"DPRD Gresik akan menggunakan fungsi pengawasannya untuk mengawasi penggunaan anggaran dampak COVID-19 Rp 298 miliar. Kami juga berharap masyarakat ikut turut mengawasi penggunaan dana tersebut, agar tepat sasaran sesuai yang diprogramkan," ujar Wakil Ketua DPRD Gresik, Ahmad Nurhamim kepada BANGSAONLINE.com, Senin (4/5).
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
Ia meminta masyarakat langsung mengadu ke DPRD apabila menemukan adanya kejanggalan, bahkan dugaan penyimpangan penggunan dana COVID-19. "Atau bisa langsung melaporkan ke pihak berwajib," pinta Ketua DPD Golkar Gresik ini.
Nurhamim merinci, dari total anggaran Rp 298 miliar untuk penanganan COVID-19 di antaranya, untuk program jaring pengaman sosial (JPS) berupa bantuan langsung tunai (BLT) selama 3 bulan, Mei, Juni, dan Juli 2020. BLT diberikan kepada 116 ribu kepala keluarga (KK) yang terdampak COVID-19.
"Totalnya sebesar Rp 210 miliar, masing-masing KK yang berhak menerima mendapatkan Rp 600 ribu per bulan," ungkapnya.
Baca Juga: Pendukung Kotak Kosong di Gresik Soroti Rendahnya PAD 2024
Kemudian, untuk penanganan awal di RSUD Ibnu Sina Rp 1,318 miliar, badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) Rp 181,500 juta, dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Rp 999,500 juta. Serta, untuk penanganan lanjutan, berupa klaim penanganan pasien COVID-19 di RS swasta dan klinik Rp 26,092 miliar.
"Tolong DPRD dibantu ikut mengawasi pasien yang dirawat di sarana kesehatan," pintanya.
Selain itu, juga digunakan untuk insentif tenaga medis sebesar Rp 27,162 miliar, medical check up tenaga kesehatan Rp 242,2 juta, penyediaan alat pelindung diri (APD) dan bahan medis habis pakai (BMHP) Rp 14,732 miliar.
Baca Juga: PDIP Larang Kadernya di Legislatif Ikut Kunker Jelang Pilkada, Noto: Sudah Lapor ke Sekwan Gresik
"APD dan BMHP ini juga anggarannya besar. Sejauh ini kami dapat laporan Dinkes kesulitan pengadaan ini, minta tolong masyarakat juga ikut mengawasi," kata pria yang akrab disapa Anha ini.
Anggaran tersebut juga dialokasikan untuk kuratif (pengobatan dan pengendalian penyakit) sebesar Rp 3,728 miliar, penanganan kedarutan Rp 3,201 miliar, dana cadangan Rp 8,323 miliar, dan penyediaan tempat rehab pasien COVID-19 Rp 120 juta.
Selanjutnya, Rp 298 juta untuk sosialisasi dan informasi COVID-19, Rp 500 juta untuk operasional dapur umum, keamanan Rp 560 juta, pengamanan selama 4 bulan Rp 479,567 juta, keamanan tracing (penelusuran) pasien COVID-19 Rp 16,8 juta, dan kebutuhan lain.
Baca Juga: Ketua DPRD Gresik Lantik Wahidatul Husnah sebagai Anggota PAW Periode 2024-2029
Sementara Ketua DPRD Gresik, Fandi Akhmad Yani meminta kepada masyarakat Gresik yang merasa berhak untuk mendapatkan bantuan JPS BLT namun belum terdata, untuk proaktif melapor ke DPRD. "Silakan ngadu ke DPRD. Kami siap menindaklanjutinya," janji Yani.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat ikut mengawal pendataan penerima manfaat dana JPS BLT agar benar-benar tepat sasaran. "Kalau ada yang dianggap tak tepat sasaran, silakan juga adukan ke DPRD, biar kami menindaklanjutinya," pungkasnya. (hud/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News