250 Orang di Sidoarjo Terjaring Razia PSBB, 5 di antaranya Positif Rapid Test

250 Orang di Sidoarjo Terjaring Razia PSBB, 5 di antaranya Positif Rapid Test Suasana saat pelaksanaan rapid test di Mapolresta Sidoarjo untuk orang-orang yang melanggar PSBB.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 250 orang terjaring razia karena melanggar jam malam saat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Senin (4/5/2020) dini hari. Mereka terjaring personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan di sejumlah lokasi Kabupaten Sidoarjo, untuk kemudian dibawa ke Mapolresta Sidoarjo guna menjalani rapid test .

Di antara mereka, ada pemuda dan orang tua. Petugas gabungan harus membawa mereka, sebab didapati berkerumun di warung kopi dan keluar tanpa alasan jelas di saat berlakunya jam malam PSBB, yakni mulai pukul 21.00 WIB sampai dengan pukul 04.00 WIB.

Baca Juga: Kasi Humas Polresta Sidoarjo Beri Kuliah Umum Strategi Kehumasan Masa Pilkada 2024

Sesampainya di , mereka yang terjaring razia harus menjalani pemeriksaan suhu tubuh dan dilakukan rapid test.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Sumardji menegaskan kegiatan rapid test itu untuk mengetahui ada tidaknya warga yang masih nekat keluar saat jam malam yang terjangkit .

Dari yang terjaring dan dibawa ke , ada sekitar 250 orang yang kemudian dilakukan rapid test secara acak. "Hasilnya, dari 150 rapid test yang kami lakukan bersama Dinas Kesehatan Sidoarjo, terdapat 5 orang yang positif berdasarkan rapid test. Satu di antaranya berusia 50 tahun, dan sisanya rata-rata usia 25-30 tahun," ujar Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Sumardji.

Baca Juga: Satlantas Polresta Sidoarjo Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Dini

Kelima orang yang positif dari hasil rapid test tersebut, kemudian harus menjalani tahap isolasi selama14 hari. Serta, harus dilakukan pemeriksaan swab test untuk diketahui positif atau tidaknya terjangkit virus Corona.

Dalam kesempatan ini, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji mengimbau kepada masyarakat agar turut mematuhi peraturan pemberlakuan PSBB dalam pencegahan .

"Untuk saat ini mari tetap berada di rumah dan jangan keluar di malam hari bila tidak ada urusan mendesak, serta hindari kerumunan massa. Marilah patuhi peraturan ini, agar mempercepat terputusnya mata rantai penyebaran di wilayah kita," pesannya.

Baca Juga: Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Musnahkan 30 Kg Sabu Senilai Rp30 M dari Pengungkapan Kasus Juli

Di lokasi juga tampak Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, Syaf Satriawarman. Ia mengatakan bahwa kelima orang positif dari hasil rapid test di Mapolresta Sidoarjo malam ini, akan langsung menjalani isolasi diri. Pemkab Sidoarjo menyiapkan ruang isolasi di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sidoarjo. Sambil menunggu hasil swab test-nya keluar.

Terkait diberlakukannya rapid test bagi masyarakat di Kabupaten Sidoarjo. Kadinkes menyatakan, bahwa pihaknya bersama instansi terkait lainnya termasuk bersama , di lokasi-lokasi pos check point bakal terus melakukan rapid test, terlebih bagi para pelanggar peraturan PSBB. (cat/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Detik-Detik Warga Desa Lokki Maluku Nekat Rebut Peti Jenazah Covid-19':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO