BANGKALAN, BANGSAONELINE.com - Kementerian Perhubungan akan mengaktifkan kembali transportasi nasional baik darat, laut, kereta api, maupun udara, terhitung mulai Kamis, 7 Mei 2020. Hal itu dilakukan setelah mendapat masukan dari Menko Perekonomian dan stakeholder lainnya, serta setelah raker dengan Komisi V DPR RI melalui rapat virtual, Rabu (6/5/2020).
"Namun, angkutan logistik terbatas hanya bagi masyarakat dengan kepentingan khusus. Di antaranya pengecualian bagi masyarakat yang bekerja di bidang pertahanan, keamanan, ketertiban umum, kebutuhan dasar, kesehatan, pendukung layanan dasar, pasien yang membutuhkan pelayanan medis, dan kepentingan masyarakat yang mendesak karena meninggal," jelas Menteri Perhubungan, Budi Karya saat rapat kerja dengan Komisi V DPR RI melalui virtual meeting bersama Kementerian PUPR, dan Koorlantas Polri yang dilaksanakan terbuka untuk umum, Rabu (6/5/2020).
Baca Juga: Syafiuddin Minta Menteri PU dan Presiden Prabowo Perhatikan Tangkis Laut di Bangkalan
Terkait hal ini, H. Syafiuddin Asmoro, anggota Komisi V DPR RI meminta kepada Kemenhub dan Koorlantas Polri agar tetap memberlakukan protap kesehatan selama moda transportasi diaktifkan kembali.
"Protokol kesehatan harus tetap dijalankan, jangan sampai menimbulkan masalah baru. Oleh karena itu, tidak ada toleransi kepada siapa pun, apa pun jabatannya," tegasnya.
Baca Juga: Umroh Pakai Hijab, DPR RI Minta Selebgram Transgender ini Ditangkap
Menurut dia, hal itu dilakukan demi menjaga kesehatan bersama. Protokol kesehatan yang harus dilaksanakan, seperti memakai masker, tes suhu, serta lainnya. Selain itu, pengamanan bagi petugas harus juga menjadi perhatian khusus.
"Jangan sampai karena capai, imun jadi rendah. Hal itu harus dihindari, sehingga petugas dari Kemenhub dan Polri nantinya tidak mudah terpapar Covid-19," ujar anggota Fraksi PKB ini.
Sementara itu, Komisi V DPR RI sendiri meminta Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, Koorlantas Polri, dan seluruh operator transportasi untuk meningkatkan komunikasi dan koordinasi dalam pelarangan mudik lebaran tahun 2020, guna bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19. (uzi/rev/zar)
Baca Juga: Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dukung Pasangan Fren Pimpin Kota Kediri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News