Sebagiaman diberitakan, perbuatan kakek Toifin (50) sungguh bejat. Dia tega menjadikan keponakannya, Mawar (15) salah satu pelajar SMA di Sidoarjo sebagai budak seks. Tragisnya, perbuatan bejat tersebut dilakukan sejak keponakannya masih kelas 5 SD.
Orangtua Mawar setelah mendengar pengakuan dari anaknya yang telah diperlakukan sebagai budak seks, akhirnya didampingi kuasa hukumnya, M Sholeh SH melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Sidoarjo. Bukti laporan tertuang dalam nomor laporan polisi yakni LBP/366/XII/2014/Jatim/ResSDA tertanggal 6 Desember 2014 lalu.
Jarak rumah korban dengan rumah Toifin, sebenarnya cukup dekat hanya berjarak sekitar 100 meter. Sehingga Mawar sering disuruh ke rumahnya di Porong untuk membantu pekerjaan disitu.
Perbuatan bejat tersebut berawal dari korban disuruh memijit pelaku hingga akhirnya terjadi perbuatan layaknya hubungan suami istri yang kemudian terjadi berulang kali.
Namun, sejak Mawar duduk di bangku SMP hingga menjelang memasuki bangku SMA, ketika diminta datang ke rumah Toifin, mawar sudah tidak mau karena ujung-ujungnya akan selalu dijadikan budak seks.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




