Aktivis akan Laporkan Kecurangan Proyek Jalur Ganda

Aktivis akan Laporkan Kecurangan Proyek Jalur Ganda Proyek pembangunan jalur ganda.

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - LSM Transparency and Transportation Community (TC) Jawa Timur, kembali membeber temuan baru di realisasi pekerjaan Jalur Ganda Madiun Jombang (JGMJ) II, sepanjang 24 Kilometer. Setelah sebelumnya mengungkap adanya dugaan beberapa kecurangan terkait proyek pembangunan Mojokerto-Jombang tersebut.

“Jika kemarin kami mengemukakan adanya kecurangan material balast, kayu bantalan, serta u-ditch. Kondisi serupa juga terjadi di bagian urug atau material tanah yang digunakan,” terang Ketua TC Jawa Timur, Joko Fatah Rachim, Kamis 07/05/20.

Baca Juga: Didampingi Kadisdik, Pj Gubernur Jatim Serahkan Penghargaan Milenial Entrepreneur Awards 2024 di ITS

Fatah mengungkapkan, dalam realisasi timbunan tanah yang dipergunakan sebagai tempat rel, ada beberapa tahapan yang harus dilalui. Mulai tahapan stripping atau pengupasan lapisan tanah bawah sedalam 1 meter.

“Dalam prosesnya, tahapan ini tidak dilakukan oleh penyedia/kontraktor. Padahal, pengelupasan merupakan pekerjaan awal yang sangat penting,” ungkapnya.

Selain stripping, material yang juga ditiadakan yakni geotech. Kondisi ini cukup ironis, sebab jalur ganda membutuhkan struktur tanah yang kuat sebagai pondasinya. Butuh data pengukuran yang akurat agar tanah yang dijadikan lokasi pembangunan proyek tetap stabil.

Baca Juga: Warga Jombang Keluhkan Pembangunan Lapak Senilai Ratusan Juta Rupiah

“Kami berkeyakinan jika kondisi tanah dari mulai paket 1-8 sama. Tapi penggunaan geotech hanya di beberapa titik, tidak menyeluruh,” imbuhnya.

Pada poin ketiga, yang seharusnya digunakan adalah material limestone (batu kapur). Selanjutnya, setelah tahapan ini baru dilapisi oleh sejumlah material uruk lain. Mulai dari sirtu, paras, hingga terakhir balast.

“Dengan kondisi seperti ini, kami mendesak agar aparat penegak hukum turun untuk melakukan pengecekan. Jangan sampai praktik kecurangan dibiarkan tanpa ada saksi. Kami pastikan telah mengantongi serangkaian kecurangan yang dilakukan penyedia di lapangan. Secepatnya berkas penyelewenangan tadi akan kami kirimkan sebagai laporan resmi,” tagas Fatah.

Baca Juga: Pemborong di Jombang Laporkan Pengembang Perumahan Hanief Islamic Residence

Sebelumnya, Kasatker Jalur Ganda Madiun Jombang (JGMJ)-II, Bagus Dharma Bhilawa mengatakan, jika setiap material melewati Material Sample Sheet (MMS). Jika pun ada yang tidak sesuai dengan yang diajukan, pasti rekanan akan diminta untuk melakukan penggantian.

“Sebelum dikerjakan, kami sebelumnya telah meminta mengirimkan sample. Apabila ditemukan ketidaksesuaian, pasti diminta untuk melakukan penggantian,” terangnya melalui pesan WhatsApp.

Salah satu material yang sudah melalui standar yang telah ditentukan oleh Direktorat Prasarana Perkeretapian, yakni bantalan kayu. Dalam standar tadi, bantalan kayu dipergunakan untuk menyangga dan mempertahankan posisi rel kereta api.

Baca Juga: Tanggapi Keluhan Warga, DPUPR Jombang Perbaiki Duiker Jebol dengan Pelat Besi

Selain ada 4 jenis kayu lokal yang dapat dipergunakan, mulai dari Ulin, Merbau, Damarlaut, serta Bengkirei. Mutu, syarat kekuatan serta keawetan juga telah ditentukan.

“Ada 4 jenis kayu lokal yang dapat di gunakan, mulai dari Ulin, Merbau, Damarlaut, serta Bengkirei. Termasuk pula ketentuan mutu, syarat kekuatan serta keawetan kayu yang di gunakan untuk bantalan,” pungkas Bagus.

Untuk diketahui, Jalur Ganda Madiun Jombang (JGMJ)-II meliputi 8 paket di mana 4 di antaranya masuk wilayah Jombang. Masing-masing yaitu paket 5 dimulai dari Kilometer 67+000 sampai dengan Kilometer 70+000, dengan nilai Rp. 69.918.100.000,. Pemenang paket ini yakni PT. Selosari yang beralamat di Jemursari Selatan, Kota Surabaya.

Baca Juga: Stop BAB Sembarangan, Dinas Perkim Jombang Bangun 3.000 MCK

Lalu paket 6 dimulai dari Kilometer 70+000 sampai dengan Kilometer 73+000, nilai paketnya sebesar Rp. 36.110.800.000,. Pemenang paket ini PT. Bhineka Cipta Yasa yang beralamat di Pengenjuru Tengah, Purworejo, Jawa Tengah. Sedangkan Paket 7 dimulai dari Kilometer 73+000 sampai dengan Kilometer 76+700, dengan nilai Rp. 43.524.600.000,. Pemenang paket ini adalah PT. Subur Jaya Lampung Indah yang beralamat di Jalan Pagar Alam, Bandar Lampung.

Dan terakhir, paket 8 dimulai dari Kilometer 76+700 sampai dengan Kilometer 80+000, nilainya Rp. 31.573.900.000,. Pemenang paket ini adalah PT. Krida Utama yang beralamat di Jalan di Jalan Sultan Mahmud Badaruddin, Kelurahan / Kecamatan Alang-Alang Lebar, Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO