Proyek pembangunan jalur ganda.
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - LSM Transparency and Transportation Community (TC) Jawa Timur, kembali membeber temuan baru di realisasi pekerjaan Jalur Ganda Madiun Jombang (JGMJ) II, sepanjang 24 Kilometer. Setelah sebelumnya mengungkap adanya dugaan beberapa kecurangan terkait proyek pembangunan double track Mojokerto-Jombang tersebut.
“Jika kemarin kami mengemukakan adanya kecurangan material balast, kayu bantalan, serta u-ditch. Kondisi serupa juga terjadi di bagian urug atau material tanah yang digunakan,” terang Ketua TC Jawa Timur, Joko Fatah Rachim, Kamis 07/05/20.
BACA JUGA:
- Seratus Hari Kerja Bupati Jombang, Launching 4 Program Sekaligus
- Dorong Perekonomian, Disperkim Jombang Bangun Jalan Penghubung Antar Desa
- Didampingi Kadisdik, Pj Gubernur Jatim Serahkan Penghargaan Milenial Entrepreneur Awards 2024 di ITS
- Warga Jombang Keluhkan Pembangunan Lapak Senilai Ratusan Juta Rupiah
Fatah mengungkapkan, dalam realisasi timbunan tanah yang dipergunakan sebagai tempat rel, ada beberapa tahapan yang harus dilalui. Mulai tahapan stripping atau pengupasan lapisan tanah bawah sedalam 1 meter.
“Dalam prosesnya, tahapan ini tidak dilakukan oleh penyedia/kontraktor. Padahal, pengelupasan merupakan pekerjaan awal yang sangat penting,” ungkapnya.
Selain stripping, material yang juga ditiadakan yakni geotech. Kondisi ini cukup ironis, sebab jalur ganda membutuhkan struktur tanah yang kuat sebagai pondasinya. Butuh data pengukuran yang akurat agar tanah yang dijadikan lokasi pembangunan proyek tetap stabil.
“Kami berkeyakinan jika kondisi tanah dari mulai paket 1-8 sama. Tapi penggunaan geotech hanya di beberapa titik, tidak menyeluruh,” imbuhnya.
Pada poin ketiga, yang seharusnya digunakan adalah material limestone (batu kapur). Selanjutnya, setelah tahapan ini baru dilapisi oleh sejumlah material uruk lain. Mulai dari sirtu, paras, hingga terakhir balast.
“Dengan kondisi seperti ini, kami mendesak agar aparat penegak hukum turun untuk melakukan pengecekan. Jangan sampai praktik kecurangan dibiarkan tanpa ada saksi. Kami pastikan telah mengantongi serangkaian kecurangan yang dilakukan penyedia di lapangan. Secepatnya berkas penyelewenangan tadi akan kami kirimkan sebagai laporan resmi,” tagas Fatah.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




