DPRD Gresik Minta Pemkab Buat Formula untuk Percepat Pencairan BLT DD Dampak COVID-19

DPRD Gresik Minta Pemkab Buat Formula untuk Percepat Pencairan BLT DD Dampak COVID-19 Warga penerima BLT DD di Kabupaten Gresik saat antre menerima bantuan. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Gresik merespons keluhan kepala desa (kades) dan camat terkait lambatnya pencairan bantuan langsung tunai dari dana desa (BLT-DD) untuk warga terdampak pandemi virus Corona (COVID-19).

Anggota Fraksi Amanat Pembangunan (FAP) DPRD Gresik, Faqih Usman meminta Pemkab Gresik membuat formula untuk mempercepat pencairan BLT DD.

Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai

"DPRD Gresik sangat mengapresiasi model virtual account untuk penyaluran BLT DD melalui Bank Jatim selaku bank yang ditunjuk Pemkab, kerena dari pertanggungjawaban aman. Hanya, ada kendala yang juga harus menjadi perhatian oleh Pemkab Gresik. Penyaluran BLT tak bisa cepat, karena keterbatasan kemampuan Bank Jatim, sementara masyarakat menunggu," ujar Faqih Usman kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (13/5).

"Untuk itu, Pemkab Gresik harus membuat formula untuk mempercepat penyaluran BLT DD dampak COVID-19," pintanya.

"Di Kabupaten Gresik ada 356 desa dan kelurahan. Saat ini, 330 desa tengah proses pencairan BLT DD dampak COVID-19 yang memakan waktu panjang, sampai dengan hari ini belum klir," tuturnya.

Baca Juga: Pendukung Kotak Kosong di Gresik Soroti Rendahnya PAD 2024

Padahal, lanjut Faqih, dalam waktu dekat Pemkab Gresik juga akan menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) program jaring pengaman sosial (JPS) dari APBD 2020 kepada 116 ribu kepala keluarga (KK) terdampak COVID-19.

"Jadi, Pemkab Gresik sudah harus mulai mimikirkan berapa waktu yang dibutuhkan untuk penyaluran BLT JPS dari APBD 2020. Mungkin jumlah penerimanya lebih banyak," jelasnya.

Faqih menyarakan Pemkab dan Bank Jatim segera duduk bersama membicarakan percepatan pencairan BLT DD dan BLT JPS dari APBD dengan tetap mengedepankan prinsip taat hukum, sederhana, dan cepat.

Baca Juga: PDIP Larang Kadernya di Legislatif Ikut Kunker Jelang Pilkada, Noto: Sudah Lapor ke Sekwan Gresik

"Ini masyarakat sudah lama menanti. Makanya, Pemkab harus cepat menuntaskan persoalan ini," pungkasnya. (hud/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO