SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Jalan Arteri Porong kerap menjadi sirkuit balap liar. Berulang kali ditertibkan, raja jalanan seolah tak kapok. Sore tadi (16/5), polisi tak lagi memberikan toleransi. Sebanyak 100 pembalap liar dijaring.
Razia adu kencang tersebut dimulai pukul 16.00 WIB. Awalnya, Satsabhara Polresta Sidoarjo mengintai dari kejauhan. Menunggu pembalap berkumpul.
Baca Juga: Balap Liar Marak Usai Perbaikan Jalan, Polres Ngawi Gelar KRYD Jelang Pilkada 2024
Satu per satu pemuda mulai berdatangan. Selang setengah jam, sirkuit itu mulai dipenuhi pembalap. Suasana pun semakin riuh.
Deru kasar mesin motor menggema. Sebanyak 10 berjajar dalam satu garis. Raja jalanan itu bersiap di garis start. Tanda, balapan segera dimulai.
Sejurus kemudian, petugas polisi melakukan penghadangan. Sejumlah pembalap kocar-kacir. Mereka mencari celah berlari.
Baca Juga: Pengamat Politik Minta Masyarakat Sidoarjo Hormati Proses Hukum yang Menjerat Ahmad Muhdlor Ali
Sayangnya terlambat. petugas sudah menutup seluruh akses jalan Arteri Porong. Pembalap pun diamankan.
Kasatsabhara Polresta Sidoarjo AKP Roy Aquary Prawirosastro menjelaskan sekitar 100 pembalap dan 80 motor diamankan. Mayoritas masih berusia muda. "Mereka berasal dari Sidoarjo. Bahkan ada yang dari luar kota," jelasnya.
Baca Juga: Selama Ramadhan, Polres Jember Gelar Patroli Kamtibmas
Adu kencang motor di kota delta kerap terjadi. Sebulan lalu, Polresta menjaring 300 pembalap. Mereka berlomba di eks tol Jabon. Selang beberapa hari, polsek Sedati membubarkan 19 pemuda yang hendak balap liar. Lokasinya di Jalan Raya Juanda.
Roy mengatakan, adu kencang motor itu dilarang. Pasalnya, jalan umum bukan sirkuit balapan. Terlebih motor yang digunakan tak dilengkapi surat. "Mayoritas motor tak standard," pungkasnya.(cat/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News