PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Jajaran Polres Ponorogo berhasil menangkap 6 pemuda yang kedapatan menyimpan, membuat, dan menjual serbuk bahan peledak untuk mercon.
Dari keenam pelaku tersebut, polisi berhasil mengamankan total 30 kilogram serbuk bahan peledak untuk mercon. Para pelaku tersebut di antaranya dari wilayah sektor Kota, Sampung, Sambit, dan Badegan.
Baca Juga: Produksi Petasan, Remaja di Ponorogo Diamankan Polisi
Kapolres Ponorogo, AKBP Arief Fitrianto mengatakan serbuk bahan peledak untuk mercon didapatkan pelaku secara beragam, di antaranya pemesanan via online, bahkan ada yang bertemu di Stasiun Kediri.
"Serbuk bahan peledak itu dibuat mercon dengan beragam ukuran. Rencananya, akan diperjualbelikan dan ada yang digunakan sendiri pada saat lebaran. Bahkan, ada yang dijual dalam bentuk serbuk bahan dengan harga 200 ribu per kilogram," terangnya, Senin (18/5/2020).
Kapolres menegaskan, atas kejadian tersebut pihaknya akan lebih meningkatkan patroli dan menggelar razia mercon hingga balon udara. "Balon udara ini sangat membahayakan penerbangan dan bisa menyebabkan kebakaran," tegasnya.
Baca Juga: Ledakan Petasan di Badas Kediri, Polda Jatim Tetapkan F sebagai Tersangka
"Keenam tersangka akan dijerat dengan Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 20 tahun penjara," pungkasnya. (nov/rd/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News