NGAWI, BANGSAONLINE.com - Mengantisipasi kemungkinan adanya arus mudik menjelang Lebaran (Hari Raya Idul Fitri) sehingga akan menambah warga yang terpapar Covid-19, Pemkab Ngawi melakukan penyekatan exit tol dari sore hingga malam.
Bupati Ngawi Budi Sulistiyo mengatakan bahwa tujuan penyekatan tersebut adalah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Ngawi.
Baca Juga: Tampung Masukan Masyarakat, Pemkab Ngawi Gelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan SPP
"Hal ini juga dalam rangka mendukung beberapa daerah di wilayah Jawa Timur yang memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)," kata Kanang, sapaan bupati kepada awak media, Minggu (17/5).
Pihaknya menilai bahwa wilayah Ngawi merupakan pintu masuk ke Provinsi Jawa Timur yang paling strategis sehingga harus melakukan penyekatan dari jalur arteri maupun jalan tol selama 24 jam.
"Karena Ngawi merupakan etalasenya Jawa Timur, sehingga kita akan memperketat semua kendaraan yang dari luar masuk ke Jawa Timur," jelasnya.
Baca Juga: Sampah di TPS Desa Dadapan Numpuk, ini Kata DPPTK Ngawi
Agenda penyekatan tersebut langsung dipimpin oleh Bupati Ngawi bersama Wakil Bupati Ngawi, didampingi Kapolres Ngawi, serta Komandan Kodim 0805 Ngawi yang dimulai sekitar pukul 16.00 WIB.
Dalam penyekatan tersebut, Bupati Kanang turut menghentikan kendaraan dan memeriksa kelengkapan dari penumpang termasuk surat keterangan telah dilakukan rapid test di tempat asal. Banyak kendaraan roda empat yang harus putar balik karena tidak diperkenankan untuk melanjutkan perjalanan. (nal/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News