Pemkab Bojonegoro Larang Warga Gelar Takbir Keliling

Pemkab Bojonegoro Larang Warga Gelar Takbir Keliling Salah satu kampung di Kecamatan Kanor Bojonegoro saat menggelar gema takbir di masjid tahun lalu. Tahun ini, harus dengan prosedur Covid-19. (foto: HADI/ BANGSAONLINE)

BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur melarang masyarakat agar tidak melakukan kegiatan takbir keliling pada malam 1 Syawal 1441 Hijriah. Hal itu, guna menghindari keramaian dan kerumunan warga pada masa pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Bojonegoro, Masirin mengatakan, pelarangan kegiatan takbir keliling itu sudah dirapatkan dengan tim gabungan Gugas (Gugus Tugas) Covid-19, Senin (18/5/2020) malam.

"Satu hal yang jelas, takbir keliling tidak ada. Tetapi, kalau di masjid masing-masing (takbiran) tidak apa-apa, dengan tetap memperhatikan physical distancing dan protokol Covid-19," jelas Masirin.

Menurutnya, Pemkab sedang merencanakan malam takbiran dengan menggelar lomba takbir secara virtual dengan perwakilan satu kecamatan satu peserta. "Ya, rencananya kita adakan lomba secara virtual," terangnya.

Sementara itu, terkait desas-desus larangan salat Idulfitri di masjid, Masirin menyampaikan, hal itu sudah dirapatkan dan masih dilakukan kajian oleh Bupati Bojonegoro, Anna Muawwanah.

"Untuk yang (keputusan) soal salat Idulfitri, masih menunggu hasil kajian dari bupati," pungkasnya. (nur/zar)