PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Ada yang menarik saat Pansus Covid-19 DPRD Kota Probolinggo kembali menggelar inspeksi mendadak (Sidak) terkait bantuan sosial untuk warga yang terdampak Covid-19. Saat mengunjungi di Kantor Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, Pansus menemukan kurang lebih sebanyak 1.200 warga yang tidak mendapatkan bantuan berupa sembako.
“Warga yang tidak mendapatkan bantuan itu, tetap akan mendapatkan bantuan sembako nantinya," ujar Camat Kanigaran, Agus Rianto, Selasa (19/5/2020).
Baca Juga: Sarbumusi Kota Proboolinggo Ingatkan Pengusaha agar Tak Intervensi Pilihan Karyawan di Pilkada 2024
Bantuan sembako yang akan diberikan kepada warga yang belum menerimanya, bisa dari dana anggaran Baznas atau Korpri. “Yang jelas mereka akan tetap dapat nantinya,” katanya.
Camat Agus mengungkapkan, dari angka sekitar 1.200 warga yang belum menerima bantuan itu, tersebar di enam kelurahan. “Karena persoalan data itu sangat fluktuatif. Jadi bisa berubah-ubah," ungkapnya.
Ketua Pansus Covid-19 DPRD Kota Probolinggo, Muklas Kurniawan menyampaikan, proses pendistribusian bantuan untuk Covid-19 tersebut, dinilai janggal. Alasannya, karena dana anggaran Baznas kemarin sudah didistribusikan kepada komunitas di wilayah Kota Probolinggo.
Baca Juga: Tegas! Ketua GP Ansor Kota Probolinggo Bakal Tindak Anggotanya yang Tak Netral di Pilwali
“Ya, kalau anggaran di Baznas ada. Kalau tidak ada bagaimana,” ucap politikus dari Partai Golkar itu.
Muklas menegaskan, warga yang tidak mendapatkan bantuan berupa sembako di tengah pandemi Covid-19, menjadi tanggung jawab pemerintah. Dia berharap, pendistribusian sembako itu tidak terjadi tumpang tindih dan terjadi masalah di kemudian hari. (prb1/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News