Tolak Calon Tunggal di Pilbup Kediri, Aktivis Demokrasi Desak Parpol Munculkan Calon Alternatif

Tolak Calon Tunggal di Pilbup Kediri, Aktivis Demokrasi Desak Parpol Munculkan Calon Alternatif Letkol Inf. (Purn) Mujiyo Hadi Wiyono, Dewan Penasehat DPC Partai Gerindra Kabupaten Kediri bersama Ahmad Soleh, Ketua Laskar Sri Aji Joyoboyo Kediri. (foto: Muji Harjita/ BANGSAONLINE)

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Beberapa kalangan menuntut partai politik tidak mendukung calon tunggal di Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Kediri 2020 ini. Seperti yang dilakukan para aktivis yang tergabung Aliansi Penegak Demokrasi Panjalu Jayati, Kediri. Mereka berkumpul di Warung Pak Tani Minggiran, Papar, Kabupaten Kediri, untuk menolak wacana calon tunggal di Pilbup Kediri 2020.

Hal senada juga disampaikan oleh Letkol Inf. (Purn) Mujiyo Hadi Wiyono, Dewan Penasehat DPC Partai Gerindra Kabupaten Kediri. Dirinya menolak wacana calon tunggal, karena menurutnya mencederai demokrasi.

Baca Juga: Gerindra Yakini Dhito-Dewi Bisa Jadi Perpanjangan Tangan Pemerintah Pusat

Untuk itu, Mujiyo mendorong agar ada partai politik di Kabupaten Kediri yang berani memunculkan calon lain, agar pesta demokrasi benar-benar berjalan.

"Kami jelas menolak tegas wacana calon tunggal itu. Makanya saya mendorong ada parpol yang berani mengusung pasangan calon bupati dan wakil bupati Kediri alternatif," kata Mujiyo, Minggu (31/5).

Ditambahkan oleh Mujiyo, partainya sampai saat ini memang belum menentukan siapa calon yang akan diusung. Mengingat, DPC Partai Gerindra Kabupaten Kediri hanya memiliki 5 kursi di DPRD. Sehingga Partai Gerindra harus berkoalisi dengan partai lain agar bisa mengusung pasangan calon bupati dan wakil bupati.

Baca Juga: Samakan dengan Pusat, Cabup Dhito Usung Program Makan Bergizi Bagi 30.000 Siswa PAUD di Kediri

"Untuk bisa mengusung pasangan calon, partai atau gabungan partai minimal harus memilik 10 kursi di DPRD Kabupaten Kediri. Makanya, Partai Gerindra Kabupaten Kediri harus berkoalisi dengan partai lain agar bisa mengusung calonnya sendiri," pungkas Mujiyo.

Seperti diketaui, di Kabupaten Kediri hanya PDI Perjuangan yang bisa mengusung pasangan calon bupati dan wakil bupati secara mandiri atau tanpa koalisi, karena PDI Perjuangan memiliki 15 kursi di DPRD. Sedang partai lain, harus berkoalisi agar bisa mengusung pasangan calon.

Saat ini, PDI Perjuangan Kabupaten Kediri sudah memunculkan satu jagoannya, yaitu H. Hanindhito Himawan Pramono, putra Menseskab Pramono Anung. (uji/rev)

Baca Juga: Ketua DPC Gerindra Kota Kediri Komitmen Dukung Vinanda-Gus Qowim di Pilkada 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO