BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Kepala Dinas Kesehatan Bangkalan H. Sudiyo mengatakan bahwa saat ini pihaknya menerima banyak permintaan surat keterangan sehat oleh warga Bangkalan.
"Tiap harinya masyarakat berbondong-bondong minta surat seperti itu di Puskesmas setempat. Surat keterangan sehat ini seperti pemeriksaan kesehatan secara umum seperti tensi, jantung. Namun, tidak mengarah pada pemeriksaan rapid test," jelasnya kepada media saat dijumpai di kantornya, Selasa (3/6/2020)
Baca Juga: Tak Cukup Bukti, Bawaslu Bangkalan Hentikan Kasus Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu
Ia mengaku hanya sebatas memberikan surat keterangan sehat saja. Sedangkan untuk Surat Izin Keluar Masuk (SIKM), pihaknya mengaku tidak berwenang dikarenakan saat ini Kabupaten Bangkalan tidak sedang melakukan masa PSBB.
"Jika minta surat SIKM, itu bukan ranah kami. Itu adalah surat yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat yang melakukan PSBB. Sehingga, kami tidak bisa memberikan surat keterangan tersebut," ujarnya.
"Kalau mereka masih minta yang lain-lain, ya kami tidak bisa memberikan, karena surat tersebut dikeluarkan oleh pemerintah yang mengadakan izin," tambahnya.
Baca Juga: Pj Bupati Bangkalan, Kadispora dan EO Ramai-Ramai Minta Maaf Atas Insiden Pembukaan POPDA Jatim
Diketahui, masing-masing Puskesmas di Kabupaten Bangkalan dalam sehari bisa melayani 50 hingga 100 surat keterangan sehat. "Sehingga, jika dikalkulasi dalam waktu 10 hari bisa mencapai 10 ribu surat hingga saat ini," pungkasnya. (ida/uzi/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News