Calon Kapolri Pernah Diusulkan Jadi Menteri, Tapi Dapat Rapor Merah KPK

Calon Kapolri Pernah Diusulkan Jadi Menteri, Tapi Dapat Rapor Merah KPK Budi Gunawan. Foto: tempo.co.id

BangsaOnline-Mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Yunus Husein menyesalkan pengajuan nama oleh Presiden Joko Widodo sebagai calon Kapolri. Sebab, integritasnya sempat dipertanyakan Komisi Pemberantasan Korupsi dan PPATK. 

"Calon Kapolri sekarang pernah diusulkan menjadi menteri. Tetapi pada waktu pengecekan info di PPATK & KPK, yang bersangkutan mendapat rapor merah alias tidak lulus," ujar Yunus melalui twitternya @YunusHusein, Ahad, 11 Januari 2015.

Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian, Komisaris Jenderal, , digadang-gadangmenjadi calon Kapolri. Mantan ajudan presiden di era Presiden Megawati itu akan menggantikan kursi yang kini dijabat Jenderal Sutarman. 

Budi sempat menuai polemik setelah masuk dalam daftar perwira tinggi pemilik rekening gendut. Berdasarkan laporan PPATK, ia diketahui memiliki rekening Rp 54 miliar dan melakukan transaksi di luar profilnya.

Baca Juga: Diteken 24.453 Orang, Petisi Tolak Pindah Ibu Kota Meluas, Ini Kata Kepala BIN

Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku bahwa penunjukkan Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian RI, Komjen sebagai calon tunggal Kapolri oleh Presiden Joko Widodo tidak mempengaruhi kinerjanya dalam menjalankan tugas dan fungsi utamanya.

Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto menekankan, pihaknya akan terus mengusut semua perkara atau dugaan korupsi di institusi Polri. Termasuk, menyangkut indikasi rekening yang tidak wajar dan atau indikasi gratifikasi para petinggi Polri.

"Proses penanganan kasus-kasus itu tidak ada urusannya dengan ada-tidaknya kandidat Polri yang diajukan Presiden atau tuntutan pemeriksaan atas rekening tidak wajar dari beberapa kepala daerah yang dilansir PPATK," kata Bambang kepada awak Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (10/1).

Disisi lain, pria yang biasa disapa BW ini bilang, KPK berharap agar Presiden RI, Joko Widodo bisa konsisten untuk membangun program, sistem dan strategi dalam pemberantasan korupsi.

"Serta mencitakan tradisi-tradisi yang bisa menunjukkan dan memberikan jaminan bahwa pemberantasan korupsi dilakukan secara sungguh dan tidak melakukan tindakan yang potensial kolusif dan nepotistik," tandas bekas Ketua YLBHI itu

Sumber: tempo.co.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO