SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak mengungkapkan, jamu sebagai usaha profesional di bidang obat tradisional. Bahkan, Emil menilai bisnis jamu merupakan peluang usaha yang bisa meraup keuntungan banyak. Apalagi saat ini digalakkan hidup sehat. Maka dari itu, banyak orang yang mulai beralih dari minuman instan ke herbal.
"Kita sekarang menyebut jamu sebagai usaha profesional di bidang obat tradisional. Artinya, kita juga memikirkan pengembangan SDM-nya, hingga produksinya juga harus dipikirkan," katanya usai menghadiri rapat Paripurna DPRD Jatim tentang perlindungan terhadap obat tradisional, Kamis (11/6).
Baca Juga: Sukses Implementasikan Tata Kelola SPK Efektif dan Terukur, Pemprov Jatim Raih Penghargaan dari BSN
Emil melanjutkan, Indonesia dikenal dengan julukan live laboratory. Dari total sekitar 40 ribu jenis tumbuhan obat, 3.000-nya disinyalir berada di Indonesia. Jumlah tersebut mewakili 90 persen dari tanaman obat yang tedapat di Asia.
Dari jumlah tersebut, kata Mantan Bupati Trenggalek ini, 25 persen di antaranya 7.500 jenis sudah diketahui khasiat herbal atau tanaman obat. Namun, hanya 1.200 jenis tanaman yang sudah dimanfaatkan untuk bahan baku obat-obatan herbal.
"Jatim mempunyai potensi 27,3 persen usaha mikro obat tradisional (UMOT) dari nasional. Oleh sebab itu, faskes, baik itu rumah sakit dan lembaga pendidikan kesehatan cukup memadai. Sehingga ini menjadi aset bagi Jatim untuk menjadi pendorong dari pemgembangan industri," jelasnya.
Baca Juga: Pemprov Jatim Sabet Sertifikasi 13 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dari Kemenbud
Dikatakan Emil Dardak, peran Pemprov Jatim yakni perizinan hingga pembinaannya telah dipikirkan. "Kami rasa perda ini akan menjawab keberpihakan terhadap industri obat tradisional," papar Emil yang juga mantan Bupati Trenggalek ini.
Pihaknya juga mengharapkan obat herbal bisa mengisi tempat dibandingkan obat kimia. Cuma, bagaimana caranya supaya standar tata laksana medis ini bisa dijawab dengan herbal.
"Nah, ini makanya peran semua pihak juga sangat dibutuhkan. Termasuk praktisi kesehatan agar bisa memaksimalkannya," jelasnya.
Baca Juga: Di Rakor GTRA Kanwil BPN Jatim, Adhy Karyono Optimistis Regulasi Baru Jadi Solusi Atasi Mafia Tanah
Emil Dardak menyebutkan selama ini herbal dianggap sebagai suplemen, bukan sebagai obat. "Inilah yang perlu kita rubah paradigmanya. Bahwa sebenarnya tidak selalu dokter harus memberi resep obat kimia. Kita mengharapkan ini bisa berkembang," pungkasnya. (mdr/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News