Fotografer Bejat, Awalnya Model Foto Modis, Lalu Kenakan Bikini, Lalu Bugil, Lalu . . .

"Modusnya tersangka menawarkan kepada korban untuk menjadi foto modelnya. Sebelum sesi pemotretan, tersangka membuat surat perjanjian kontrak dan modelnya dibayar Rp 300 ribu sampai Rp 350 ribu," jelas Kapolres Bojonegoro AKBP M. Budi Hendrawan saat press release, Jumat (12/6/20).

Lanjut Kapolres, sesi pertama pada saat pemotretan, korban masih mengenakan pakaian rapi, tepatnya di sebuah hutan di wilayah Barat Bojonegoro. Selanjutnya sesi kedua pemotretan dilakukan di dalam kamar sebuah hotel di Kecamatan Kalitidu.

Namun, pada sesi kedua ini tersangka meminta kepada korban agar membuka baju secara telanjang untuk dipotret. Korban menolak, tetapi tersangka menakut-nakuti dengan surat perjanjian awal dan tiga perjanjian lainnya.

"Tiga ancaman itu di antaranya apabila pose foto bugilnya jelek, pertama, korban akan dijadikan pacar. Kedua, korban akan disetubuhi. Dan ketiga, korban diminta membayar denda senilai Rp 60 juta," ungkap Kapolres.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: