JAKARTA, BANGSAONLINE.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal lengser pada Minggu, 20 Oktober 2024. Berarti tinggal 5 bulan lagi. KH Ma’ruf Amin, Wakil Presiden, yang selama ini disebut-sebut sekadar ban serep alias tak punya peran juga bakal lengser.
Kekuasaan Jokowi memang tinggal 5 bulan lagi. Bagi pendukung dan pemujanya, 5 bulan itu adalah waktu yang sangat pendek. Tapi bagi para pengeritiknya, terutama para intelektual, guru besar, mahasiswa, aktivis, LSM, seniman, bahkan juga pengusaha, 5 bulan itu seperti 5 tahun. Lama sekali.
Baca Juga: Ketua KPU Gresik Beberkan Regulasi dari MK soal Gugatan Pilkada 2024
Padahal penggantinya juga belum tentu baik juga. Tapi itulah yang terjadi pada sebagian masyarakat yang mengalami kesumpekan sosial dan politik.
Tentu banyak jejak Jokowi. Baik positif maupun negatif. Apalagi ia menjabat presiden dua periode.
Yang sudah pasti adalah pembangunan infrastruktur. Jalan tol. Bahkan juga IKN. Ibu Kota Negara. Proyek mercusuar. Yang terus mengundang kontroversi. Sampai sekarang. Terutama tentang pembiayaan dan manafaatnya bagi rakyat. Bukan segelintir orang.
Baca Juga: Polres Pamekasan Gelar Rilis 16 Pelaku yang Ditangkap atas Kasus Judi Online dan Konvensional
Di bidang hukum, pemerintahan Jokowi babak belur. Jokowi bukan hanya disebut gagal menegakkan hukum, tapi juga dianggap tak punya kepedulian terhadap hukum.
Para pakar dan praktisi hukum bahkan menyebut pemerintahan Jokowi justru memanfaatkan hukum untuk kepentingan politik. Lebih celaka lagi, banyak UU diubah untuk kepentingan politik sesaat.
Ini pasti menjadi peninggalan sejarah Jokowi sangat buruk. Terlepas Jokowi terlibat atau tidak.
Baca Juga: Ditressiber Polda Jatim Gulung Jaringan Judol dan TPPU Internasional
Apalagi, secara telanjang kita bisa menyaksikan bagaimana kasus revisi UU MK, penyiaran, cipta karya, KPK, dan seterusnya. Intinya, semua institusi atau lembaga itu dilemahkan untuk kepentingan politik. Itu semua terjadi pada pemerintahan Jokowi.
Sekali lagi, terlepas terlibat atau tidak. Tapi masalahnya, revisi UU niscaya selalu melibatkan pemerintah dan DPR.
Konsekuensinya, tren penyalahgunaan wewenang seolah-olah dianggap lumrah. Salah satu contoh aktual yan sampai sekarang menjadi perbincangan publik adalah penyalahgunaan bantuan sosial, ketidaknetralan ASN dan aparat dalam pemilu. Moral dan etika yang seharusnya menjadi pondasi utama dalam bernegara pun runtuh.
Baca Juga: Duga Adanya Pelanggaran TSM di Pilkada Sampang, Paslon Mandat Ajukan Gugatan ke MK
Konsekuensi selanjutnya, okbum-oknum pejabat hukum pun tak punya rasa malu, meski melanggar etika dan moral. Salah satu contoh buruk yang akan terus menjadi monomen negatif bangsa Indonesia adalah lolosnya putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, sebagai calon wakil presiden lewat “rekayasa politik hukum” Mahkamah Konstitusi (MK).
Gibran disebut-sebut lolos di MK karena “pertolongan” pamannya, Anwar Usman, yang saat itu menjabat ketua MK. Tak aneh, jika Majalah Tempo kemudian menyebut Gibran sebagai “anak haram konstitusi”. Apalagi dalam kasus tersebut, Anwar Usman kemudian dipecat dari posisinya sebagai ketua MK karena dianggap melanggar etik.
Pemecatan Anwar Usman itu jelas menjadi indikator utama bagaimana praktik hukum telah melanggar etika. Yang seharusnya dijunjung tinggi oleh aparat hukum seperti Anwar Usman.
Baca Juga: Lengkapi Berkas Gugatan di MK, Pendukung Kotak Kosong Minta Pilkada Gresik Diulang
Apalagi, dalam pelolosan Gibran itu bukan hanya Anwar Usman yang mendapat sanksi karena melanggar etika. Ketua KPU Hasyim Asy'ari juga divonis melanggar etika oleh Dewan Kehormatan KPU.
Dalam bidang demokrasi juga parah. Hampir semua para aktivis dan pakar politik menyebut demokrasi di era Jokowi mencapai titik nadir. Sekarat.
Bahkan para guru besar dan aktivis mahasiswa Universitas Gajah Mada (UGM), almamater Jokowi, merasa malu terhadap sepak terjang politik Jokowi dalam mengelola pemerintahan. Sedemikian malunya sampai BEM UGM memasang baliho besar di kampusnya dengan menyebut Jokowi sebagai alumni paling memalukan.
Baca Juga: Pendukung Kotak Kosong Gugat Hasil Pilkada Gresik 2024 ke MK
Sisi negatif lain dalam 5 tahun terakhir ini adalah maraknya judi online. Menurut Majalah Tempo, omset judi online terus naik. Bahkan naik tiga kali lipat dalam setahun. Pada tahun 2022 omset judi online 104,4 teriliun. Pada tahun 2023 omset judi online melonjak drastis. Mencapai Rp 327 triliun.
Yang memilukan, mayoritas korban judi online itu adalah anak muda di bawah usia 17 tahun. Berarti nasib bangsa kita ke depan sangat suram karena anak-anak muda yang nota bene calon pemimpin justru terbiasa dengan perjudian.
Begitu juga pornografi. Di media sosial - seperti Facebook - kontens pornografi semakin marak dan vulgar. Video dan foto wanita telanjang - membuka celana dalam dan BH di bak mandi – bercumbu dengan laki-laki tanpa sensor merajalela.
Baca Juga: Polisi Gerebek Warnet yang Fasilitasi Judol di Kota Blitar, Kakek 73 Turut Diamankan
Anak muda putri pun lagi-lagi banyak jadi korban. Banyak kasus asusila, seperti pemerkosaan dan pencabulan dilakukan oleh pria tak bertanggungjawab. Yang mengaku melakukan itu setelah menonton video porno di Facebook atau media sosial.
Ironisnya, sampai sekarang pemerintah tak ada upaya serius untuk menyetop maraknya pornografi di Facebook atau media sosial. Tak jelas, apa motif pemerintah sehingga terkesan membiarkan atau tak peka terhadap pornografi itu.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengaku sudah menyampaikan pengaduan pada Kementerian Komunikasi dan Informatika yang dipimpin Menteri Budi Arie. Tapi sampai sekarang kementrian yang dipimpin relawan Jokowi itu belum memberikan solusi berarti.
Baca Juga: Anggota Fraksi PKB di Jatim Diinstruksikan Perangi Judi Online
Dr Aris Adi Laksono, anggota KPAI, kepada BANGSAONLINE mengaku hanya mendapat janji. Akan diberi password pemblokiran. Tapi sampai tulisan ini dinaikkan belum ada jawaban kongkrit.
“Masih proses persetujuan,” kata Aris Adi Laksono kepada BANGSAONLINE, Sabtu (25/5/2024).
Menurut Aris, KPAI juga menyampaikan pentingnya pembatasan game online ke Kemenkominfo dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Tapi lagi-lagi seperti angin lewat.
Belum lagi bisnis narkoba. Yang semakin meluas. Bisnis obat terlarang perusak mental anak muda itu kini tidak hanya menyasar orang berduit perkotaan. Tapi juga masuk ke pelosok desa di pedalaman.
Bahkan di beberapa desa bisnis narkoba tak ubahnya jual-beli rokok eceran. Transaksinya terbuka dan melibatkan semua usia, termasuk anak-anak.
Tapi lagi-lagi pemerintah tak ada upaya serius menangani bisnis haram yang akan menghancurkan anak muda kita itu. Yang terdengar nyaring justru makin banyak oknum aparat terlibat dalam bisnis haram tersebut.
Itulah sederet problem bangsa kita yang sangat krusial. Yang, diakui atau tidak. telah diwariskan pemerintah selama ini.
Memang problem krusial - khusus narkoba, judi online dan pornografi, tak hanya terrjadi pada era Jokowi. Pada pemerintahan sebelumnya juga mulai ada. Tapi judi online, pornografi di media sosial dan narkoba itu sangat marak pada 10 tahun atau 5 tahun terakhir ini.
Semoga pemerintahan baru punya kepedulian dan itikad baik untuk menangani sekaligus memperbaiki bangsa ini.
Diakui atau tidak, nasib bangsa ini sangat ditentukan oleh para pemimpinnnya. Kita berdoa semoga pemimpin yang baru punya komitmen untuk meninggalkan legacy yang baik. Bukan sebaliknya.
Karena legacy akan terukir dalam sejarah bangsa yang tak akan pernah terhapus, oleh manipulasi sejarah sekalipun.
Wallahua’lam bisshawab.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News