KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Sempat dikeluhkan pedagang karena menyebabkan pasar sepi pengunjung, pemberlakuan one way (satu jalur) di Jalan Dewi Sartika Kota Batu akhirnya dicabut mulai 15 Juni 2020 mendatang.
"Alhamdulillah, informasi dari bapak Kapolres, mulai Senin (15/6) ini diberlakukan dua arah di jalan Dewi Sartika," ujar Nurochman, S.H., Wakil Ketua I DPRD Kota Batu, Jumat (12/6).
BACA JUGA:
- Tabrak Pohon, Pemudik di Kota Batu Alami Kecelakaan hingga Istri Kritis
- Beberapa Langkah Disiapkan Pemkot Batu untuk Hadapi Wisatawan dan Arus Mudik Lebaran 1445 H
- Cegah Agar Atap Sekolah Tak Lagi Ambruk, DPRD Kota Batu Minta Dinas Pendidikan Rutin Turun Lapangan
- Polres Batu Siapkan Layanan Penitipan Kendaraan Bagi Warga yang Hendak Mudik Lebaran 2024
Pemberlakuan jalur dua arah tersebut hanya mulai Senin sampai Kamis. Khusus untuk Jumat, Sabtu, dan Minggu tetap diberlakukan one way sebagai antisipasi kepadatan lalin sambil tetap dilakukan evaluasi menyeluruh.
"Saran beliau pada para pedagang dan pembeli di pasar, agar melaksanakan protokol kesehatan. Sebab, hasil cek lapangan masih banyak yang belum memakai masker," tuturnya.
"Dalam beberapa hari ini, Kapolres akan menemui pedagang melalui paguyuban untuk komunikasi dan sharing. Selebihnya, beliau akan melakukan koordinasi langsung dengan paguyuban pedagang," tambahnya.
Seperti diberitakan, pedagang pasar Batu minta pemberlakuan one way sejak pemberlakuan PSBB Malang Raya agar dicabut. Mereka menganggap kebijakan tersebut merugikan karena membuat pasar menjadi sepi.
Dari segi kelancaran lalu lintas, pemberlakuan one way memang bagus, namun pengunjung yang memanfaatkan mikrolet jadi berkurang. Karena setelah turun di terminal, pengunjung takut untuk menyeberang karena kendaraan banyak yang melaju kencang.
Selain itu, sejak diberlakukan one way, para pedagang dan tukang ojek yang dari arah Barat harus memutar dulu lewat Jalan Patimura, sehingga terlalu jauh. (asa/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News