KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Sempat dikeluhkan pedagang karena menyebabkan pasar sepi pengunjung, pemberlakuan one way (satu jalur) di Jalan Dewi Sartika Kota Batu akhirnya dicabut mulai 15 Juni 2020 mendatang.
"Alhamdulillah, informasi dari bapak Kapolres, mulai Senin (15/6) ini diberlakukan dua arah di jalan Dewi Sartika," ujar Nurochman, S.H., Wakil Ketua I DPRD Kota Batu, Jumat (12/6).
Baca Juga: Pj Wali Kota Batu Tinjau Program Makan Siang dan Susu Gratis di SDN Bumiaji 02
Pemberlakuan jalur dua arah tersebut hanya mulai Senin sampai Kamis. Khusus untuk Jumat, Sabtu, dan Minggu tetap diberlakukan one way sebagai antisipasi kepadatan lalin sambil tetap dilakukan evaluasi menyeluruh.
"Saran beliau pada para pedagang dan pembeli di pasar, agar melaksanakan protokol kesehatan. Sebab, hasil cek lapangan masih banyak yang belum memakai masker," tuturnya.
"Dalam beberapa hari ini, Kapolres akan menemui pedagang melalui paguyuban untuk komunikasi dan sharing. Selebihnya, beliau akan melakukan koordinasi langsung dengan paguyuban pedagang," tambahnya.
Baca Juga: Pemkot Batu dan DPRD Sepakati APBD 2025, Alokasi Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan
Seperti diberitakan, pedagang pasar Batu minta pemberlakuan one way sejak pemberlakuan PSBB Malang Raya agar dicabut. Mereka menganggap kebijakan tersebut merugikan karena membuat pasar menjadi sepi.
Dari segi kelancaran lalu lintas, pemberlakuan one way memang bagus, namun pengunjung yang memanfaatkan mikrolet jadi berkurang. Karena setelah turun di terminal, pengunjung takut untuk menyeberang karena kendaraan banyak yang melaju kencang.
Selain itu, sejak diberlakukan one way, para pedagang dan tukang ojek yang dari arah Barat harus memutar dulu lewat Jalan Patimura, sehingga terlalu jauh. (asa/ns)
Baca Juga: Gelar Turnamen Gateball Antarkepala OPD, Pj Aries Ingin Jadi Sport Tourism di Kota Batu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News