TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Trenggalek melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan, Satpol PP, Dinas Kesehatan, dibantu TNI dan Polri serta institusi terkait, menggelar rapid test dan edukasi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Kegiatan ini dilaksanakan di pasar hewan Dongko, Kecamatan Dongko, Kabupaten Trenggalek, Sabtu (13/6).
Triadi Atmono, M.Si., Kasatpol PP Trenggalek mengatakan, rapid test sengaja di pasar Dongko, karena berdasarkan hasil tracing oleh Gugus Tugas Covid-19 Trenggalek, mengindikasikan bahwa pasar ini merupakan sumber penularan Covid-19.
Baca Juga: Dinas Kelautan Dan Perikanan Trenggalek Raih Juara Umum LMSI Tingkat Provinsi Jatim
Di wilayah Dongko sendiri sudah terdapat 3 orang yang dinyatakan positif Covid-19. "Dua dari tiga orang tersebut sudah dinyatakan sembuh. Tinggal satu orang yang masih positif. Nah, oleh karena itu sesuai perintah bupati, kita diminta untuk melakukan rapid test di pasar hewan Dongko," kata Triadi melalui sambungan telepon.
Selain melaksanakan rapid test, di hari yang sama pihaknya juga menggelar pembagian masker ke pengunjung dan pedagang pasar, serta masyarakat sekitar. Petugas juga memberikan edukasi pada masyarakat tentang protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Baca Juga: Info BMKG: Selasa Dini Hari ini, Trenggalek Diguncang Gempa Magnitudo 5,4
"Jadi dalam edukasi protokol kesehatan itu kita membuat tulisan-tulisan yang isinya mengajak masyarakat untuk menggunakan masker saat keluar rumah, jaga jarak, dan cuci tangan," terangnya.
Sementara Kepala Dinas Komidag Agus Setyono menyampaikan, sasaran kegiatan kali ini ditujukan pada para pedagang pasar hewan dan pasar Dongko agar mematuhi protokol kesehatan.
"Kalau ada yang tidak pakai masker, ya kita tertibkan untuk menggunakan masker. Kalau tidak punya masker, ya kita beri masker dan Alat Pelindung Diri (APD)," ujarnya.
Baca Juga: Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Wabup Trenggalek Buka TMMD Ke-120
Dikatakan oleh Agus, aktivitas di pasar wilayah Kabupaten Trenggalek tidak boleh berhenti di tengah pandemi Covid-19. Namun, protokol kesehatan tetap harus dijalankan.
Sementara dr. Saeroni, Plt Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes dan PPKB) menyampaikan hasil rapid test yang digelar di pasar hewan Dongko, terdapat dua orang yang dinyatakan reaktif.
"Dari 43 orang yang kita rapid test di pasar hewan Dongko, ada dua orang yang reaktif," kata Saeroni.
Baca Juga: Pastikan Penanganan Infrastruktur Berjalan Cepat, Bupati Trenggalek Lakukan Peninjauan
Dua orang yang dinyatakan reaktif ini selanjutnya akan menjalani isolasi mandiri. Namun, pihaknya belum bisa memastikan apakah dua orang tersebut akan menjalani isolasi mandiri di rumah atau di tempat isolasi yang disediakan oleh Pemkab Trenggalek.
"Ya nanti kita lihat, dua orang ini apakah memungkinkan jika diisolasi di rumahnya sendiri atau tidak. Jika tidak memungkinkan menjalani isolasi mandiri di rumah, ya kita isolasi di kabupaten," terangnya. (man/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News