SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Pengamanan rumah sakit rujukan penderita corona semakin diperketat. Setiap hari, TNI dan Polri menerjunkan sejumlah anggota untuk berjaga di tempat tersebut. Kebijakan itu bertujuan memberikan rasa aman bagi petugas medis, sekaligus sebagai antisipasi agar jenazah Covid-19 tidak dibawa pulang pihak keluarga.
Dandim 0816 Sidoarjo Letkol Inf M. Iswan Nusi menjelaskan, keamanan rumah sakit rujukan Corona semakin diperketat. Beberapa hari terakhir, personel TNI diturunkan. Ikut terlibat dalam penjagaan. "Sesuai perintah, rumah sakit harus diamankan," ucapnya.
Baca Juga: Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya Kembali Digerebek: 23 Pecandu Direhab, 2 Pengedar Ditangkap
Pengetatan itu sebagai bentuk respons kasus yang terjadi di Surabaya. Tanggal 4 Juni lalu, keluarga pasien terkonfirmasi corona nekat. Mereka memaksa membawa pulang jenazah tersebut.
Pihak rumah sakit sejatinya sudah melarang tindakan tersebut. Namun, keluarga tetap bersikeras. Bahkan, perawat yang memakai APD lengkap hendak membantu pemulasaraan jenazah di rumah mendapat penolakan. Pihak keluarga bertindak anarkistis hingga melempari ambulans.
Iswan tak ingin pemaksaan tersebut terjadi di kota delta. Dia menegaskan, TNI bakal ikut membantu pemkab. "Seluruh pusat keramaian mulai dari pasar, mal, dan rumah sakit kami jaga," jelasnya.
Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau
Tidak hanya TNI, Polri juga ikut turun tangan. Polresta Sidoarjo menerjunkan sejumlah anggota. Mengamankan seluruh rumah sakit rujukan corona di Sidoarjo.
Kapolresta Sidoarjo Kombespol Sumardji menjelaskan, setiap rumah sakit dijaga enam sampai 10 personel kepolisian. Setiap hari, anggota berkeliling. Memelototi keamanan rumah sakit.
Tak hanya itu, polresta juga memberi tugas bagi setiap polsek. Terutama polsek yang wilayahnya terdapat rumah sakit rujukan corona. "Kapolsek harus memonitor keamanan rumah sakit," tegasnya.
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
Menurut Sumardji, rumah sakit menjadi kawasan yang harus diamankan. Mendapatkan prioritas utama. Sebab, tidak menutup kemungkinan, ada sejumlah pihak yang bertindak melanggar hukum. Misalnya saja, keluarga memaksa membawa pulang jenazah seperti di Surabaya. "Kami harus memberikan rasa aman bagi petugas medis," terang pria asal Nganjuk itu.
Pelibatan TNI dan Polri untuk pengamanan serta mencegah penyebaran corona dilakukan sejak pemberlakuan PSBB. Petugas gabungan iikut dilibatkan. Menjaga check point serta keamanan desa.
Saat transisi new normal, TNI dan Polri kembali ambil peran. Kodim 0816 Sidoarjo mengerahkan 780 anggota. Personel disebar ke seluruh desa. Tujuannya, membantu keamanan dan check point di desa. Selain itu, mengawasi pusat perbelanjaan.
Baca Juga: Direksi dan Karyawan Sekar Laut Sidoarjo Kompak Dukung Khofifah, Disebut Cagub Paling Ngayomi
Polresta Sidoarjo juga bersiap. Total sebanyak 4.500 personel dikerahkan. Sama seperti TNI, anggota polresta disebar ke desa. Serta mengawasi pusat perbelanjaan dan pusat keramaian.
Selain TNI dan Polri, pemkab menerjunkan Satpol PP. Institusi penegak perda itu bertugas mengawasi implementasi transisi new normal. Jika ada yang melanggar, sanksi tegas pun diberikan.
Kasatpol PP Widiyantoro Basuki mengatakan, setiap hari petugas berkeliling. Mengamati pelaksanaan transisi new normal. Mulai dari pasar, mal, perkantoran, hingga di jalan. "Setiap pelanggaran kami ingatkan. Kalau berulang kali kami berikan sanksi," jelasnya.
Baca Juga: PT Umroh Kilat Indonesia, Prioritaskan Beri Edukasi ke Para Jemaah
Sanksi pelanggaran transisi new normal berupa hukuman administratif. Pemilik kafe yang melanggar aturan physical distancing diberi sanksi penyitaan KTP. "Kalau berulang kali tempat usaha kami tutup," tegas pria yang akrab disapa Wiwit itu. (cat/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News