Setelah Dipangkas untuk Covid 19, Dinas PUPR Trenggalek Kini Hanya Mengelola 34 Persen Anggaran

 Setelah Dipangkas untuk Covid 19, Dinas PUPR Trenggalek Kini Hanya Mengelola 34 Persen Anggaran Kantor Dinas PUPR Trenggalek. (foto: HERMAN/ BANGSAONLINE)

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Dalam upaya percepatan penanganan Covid-19, Pemerintah Kabupaten Trenggalek tiga bulan yang lalu memangkas sejumlah anggaran di masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah), tak terkecuali Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang).

Ramelan, Kepala Dinas PUPR Trenggalek dalam keterangannya menyebutkan bahwa anggaran induk di OPD sebelum adanya wabah Covid-19, sebanyak Rp 163,1 miliar. Namun, setelah merebaknya Covid-19, anggaran tersebut dipangkas menjadi Rp 55,6 miliar lebih.

"Jadi, saat ini anggaran itu tinggal tersisa 34 persen saja," kata Ramelan di ruang kerjanya, Senin (15/6/2020).

Menurutnya, anggaran yang dipangkas tersebut meliputi berbagai kegiatan yang ada pada Dinas PUPR, di antaranya anggaran untuk rapat, anggaran untuk perjalanan dinas, dan anggaran untuk seragam kedinasan.

Selain itu, lanjutnya, anggaran untuk kegiatan pengadaan barang dan jasa juga mengalami realokasi anggaran. Semua itu, untuk percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Trenggalek.

Kendati demikian, pada tahun ini beberapa paket lelang pengadaan barang dan jasa yang terdiri dari pembangunan jalan dan saluran irigasi, tetap bisa dilaksanakan meski jumlah paketnya terbatas.

"Seluruh paket lelang itu segera kita tayangkan bulan ini agar bisa dilaksanakan pekerjaannya tahun ini," pungkasnya. (man/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO