Terseret Pencurian Accu, Polisi Tangkap Kades Nyeloh

Terseret Pencurian Accu, Polisi Tangkap Kades Nyeloh Mobil Kades Nyeloh saat dibuat mencuri.

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Terseret aksi pencurian yang dilakukan warganya, Kepala Desa Nyeloh, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Samhaji (SM) ditangkap polisi. SM ikut diringkus lantaran ia telah meminjamkan mobilnya kepada salah satu tersangka pencuri itu.

Menurut pengakuan Mustar, salah satu tersangka yang ditangkap lebih dahulu, sebelum komplotan maling accu (aki) ini beraksi, SB (tersangka lainnya) terlebih dahulu meminjam mobil milik Kepala Desa Nyeloh yang bernopol M 1709 ND.

Baca Juga: Proyek Irigasi P3-TGAI Desa Bringin Sampang Masuk Tahap Pengerjaan, Diduga Tak Sesuai Perencanaan

Setelah dapat mobil pinjaman, komplotan pencuri accu ini menuju ke rumah SB untuk menjemput tiga rekan yang lain, yakni MN, BH, dan IH untuk segera beraksi mencuri accu kendaraan berat di tambang batu milik Kades Buker di Kecamatan Jrengik.

“Iya, oknum kades sudah kita amankan Jumat (12/6) kemarin,” kata Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Riki Donaire Piliangidit, Senin (16/6/2020) kemarin.

Kasatreskrim menuturkan, penangkapan SM berdasarkan pengembangan tersangka Mustar bin Martuham yang telah diamankan polisi pada Kamis (11/6/2020) lalu.

Baca Juga: Ulama dan Tokoh Apresiasi Kinerja Kasatreskrim Polres Sampang

“Hasil pemeriksaan dan keterangan tersangka Mustar itu mengarah pada keterlibatan oknum Kades Nyeloh,” jelas Riki.

Lanjut Kasatreskrim, Mustar (27) yang merupakan warga Dusun Taroman, Desa Nyeloh itu melakukan aksinya bersama empat temannya, yakni SB, MN, BH, dan IH. Saat ini, semua teman Mustar yang buron itu masih dilakukan pengejaran.

"Sedangkan keterlibatan oknum Kades Nyeloh (SM), yakni sengaja dan mengizinkan mobil merek Wuling bernopol M 1709 ND miliknya, dipinjam para tersangka untuk melakukan pencurian aki di Desa Buker," jelasnya.

Baca Juga: Polda Jatim Kembali Periksa 12 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lapen Sampang

Keterangan itu, juga dibenarkan oleh tersangka Mustar saat ditanya polisi dalam konferensi pers di Mapolres Sampang beberapa waktu lalu.

“Mobilnya pinjam sama Pak Klebun, dibolehkan kalau mau dibuat nyuri, saya hanya sebagai sopir, dan yang pinjam langsung itu tersangka SB,” tandas Mustar. (hri/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO