TUBAN, BANGSAONLINE.com - Dugaan kasus penyelewengan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) oleh oknum perangkat Desa Cempokorejo, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban berbuntut panjang.
Didampingi kuasa hukumnya, sejumlah warga mendatangi Mapolres Tuban guna melaporkan dugaan penyelewengan bantuan sosial tersebut. Mereka merasa tidak mendapatkan haknya selaku Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT selama 2 tahun.
Baca Juga: Kades Temaji Dilaporkan ke Polisi
"Kami datang ke sini untuk melaporkan adanya dugaan penyelewengan program BPNT oleh salah satu oknum perangkat desa," ujar kuasa hukum warga, Nang Engki Anom Suseno saat ditemui di Mapolres Tuban, Kamis (18/6).
Pria yang juga sebagai Direktur LBH Peka Tuban itu merasa prihatin dengan kasus yang menimpa warga. Kata dia, program yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu harus tepat sasaran. Bukan malah dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Kita sudah mengantongi nama oknumnya, yang jelas ada oknum perangkat desa yang kita laporkan," imbuhnya.
Baca Juga: Bansos Beras Diharapkan Lanjut, Presiden Jokowi Janji Akan Bisiki Prabowo
Ia berharap pihak kepolisian dapat menyelesaikan kasus tersebut secepatnya, karena diyakini masih adanya kasus-kasus lain yang belum terungkap ke publik.
"Program ini sifatnya urgent dan harus tersalurkan kepada masyarakat. Kalau perkara ini tidak ditindaklanjuti dengan baik, akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum. Makanya, kami di sini mengawal dan memastikan kalau perkara ini bisa tertangani dengan baik," imbuhnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Tuban AKP Yoan Septi Hendry membenarkan adanya laporan warga terkait dugaan penyelewengan program BPNT. "Ya mas, laporan sudah kami terima dan kita akan segera laksanakan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.
Baca Juga: Duta Fest Jatim 2024, Bupati Lindra: Tularkan Semangat Gotong-royong pada Masyarakat
Sri Tutik (45), salah satu penerima BPNT mengungkapkan bahwa bantuannya tidak tersalurkan sejak tahun 2018 lalu. Hal inilah yang membuat dirinya bersama warga lain melakukan protes ke Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Tuban.
"Saya tanya kenapa kartu BPNT itu baru keluar tahun ini, seharusnya sudah di tahun 2018 lalu," kata Sri Tutik.
Selain Sri Tutik, ada belasan warga lain yang senasib dengan dirinya. Akhirnya, setelah melakukan protes, pihak desa memberikan kartu BPNT dalam kondisi sudah tidak tersegel. Warga kemudian diberikan surat pemberitahuan untuk mengambil beras BPNT di agen.
Baca Juga: Bansos PKH BPNT BLT Tidak Cair? Coba Lakukan Langkah ini
"Setelah itu, kita diberikan surat untuk mengambil beras di agen sebanyak 19 karung dengan ukuran bermacam-macam," tuturnya. (gun/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News