GRESIK, BANGSAONLINE.com - Ada tambahan 28 pasien terkonfirmasi positif virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Gresik, Kamis (25/6). Pada hari yang sama, juga ada tambahan 3 positif Covid-19 meninggal dunia.
Dengan tambahan ini, maka total kasus Covid-19 di Kabupaten Gresik menjadi 562 orang. Dengan rincian 58 orang meninggal dunia, 77 orang sembuh, dan 427 orang dalam perawatan.
Baca Juga: Satpol PP Gresik Gagalkan Pengiriman Miras asal Bali ke Pulau Bawean
Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Gresik, drg. Saifudin Ghozali menjelaskan, tambahan 28 positif Covid-19 itu, 5 orang dari klaster Surabaya, 6 orang dari klaster transmisi lokal, dan 17 orang masih dalam pendalaman.
"Sementara untuk 3 positif Covid-19 meninggal dari Desa Boteng Kecamatan Menganti, Desa Babaksari Kecamatan Dukun, dan Desa Tlogopojok, Gresik," ujar Ghozali dalam rilis yang diterima BANGSAONLINE.com, Kamis (25/6) malam.
Dalam kesempatan ini, Ghozali juga menyampaikan data Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 yang mengalami kenaikan menjadi 495 orang, ada penambahan 2 orang. Dengan rincian 25 orang meninggal, 171 orang selesai pengawasan, dan 299 orang dalam pengawasan.
Baca Juga: Di Pasar Baru Gresik, Khofifah Panen Dukungan dan Gelar Cek Kesehatan Gratis
"Untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) naik menjadi 1.320, ada penambahan 7 orang. Dengan rincian 0 meninggal, 1.135 selesai dipantau, dan 185 orang masih dipantau," terangnya.
Sementara untuk Orang Dalam Risiko (ODR) tetap 1.148, yang mana 1.111 orang di antaranya sudah lepas pengawasan. Untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) tetap 300.
Berikut rincian 28 tambahan pasien konfirmasi positif Covid-19:
Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Toko Budi Snack di Manyar Gresik Terbakar
1. Kecamatan Menganti 4 orang dari Desa Gempol Kurung 1 orang, Desa Pengalangan 1 orang, Desa Gading Watu 1 orang, dan Desa Menganti 1 orang.
2. Kecamatan Benjeng 2 orang dari Desa Karangan Kidul 1 orang, dan Jogodalu 1 orang.
3. Kecamatan Cerme 2 orang dari Desa Cerme Kidul 1 orang, dan Pandu 1 orang.
Baca Juga: Jalankan Putusan PN, Kejari Gresik Keluarkan Nur Hasim dari Rutan Banjarsari
4. Kecamatan Kebomas 6 orang dari Kelurahan Sidomoro 2 orang, Desa Karangkiring 1 orang, Desa Kedanyang 1 orang, Desa Randuagung 1 orang, dan Desa Kebomas 1 orang.
5. Kecamatan Gresik 5 orang dari Desa Tlogopojok 2 orang, Kelurahan Lumpur 2 orang, dan Kelurahan Karangturi 1 orang.
6. Kecamatan Duduksampeyan 3 orang dari Desa Samirplapan 1 orang, Desa Wadak Lor 1 oran , dan Petis Benem 1 orang.
Baca Juga: Terobosan Baru, Kanwil Kemenkumham Jatim Hadirkan Immigration Lounge di Gresik
7. Kecamatan Driyorejo 1 orang dari Desa Sumput.
8. Kecamatan Manyar 5 orang dari Desa Peganden 1 orang, Desa Suci 1 orang, dan Desa Yosowilangon 3 orang. (hud/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News